Beranda Hukum & Kriminal Oknum Guru Asyik Berjudi ‘DiCokok’ Polisi

Oknum Guru Asyik Berjudi ‘DiCokok’ Polisi

722
BERBAGI

Lampung tengah (Radar News) — Asik bermain kartu remi jenis lanai, tiga warga Kampung Kotagajah, Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah (Lamteng) diamankan jajaran tim nanas (unit reskrim) Polsek Punggur. Minggu (1/12/2019) sekira pukul 00.15 WIB.

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Aiptu Iwan Suwandi tersebut berhasil mengamankan RF (54) WG (46) dan OW (54) yang satu diantara tiga tersangka tersebut di ketahui adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Lamteng.

Kapolsek Punggur Iptu Amsar, S.Sos mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma menjelaskan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat tiga warga yang sedang bermain kartu remi jenis lanai di salah satu tempat.

“Mendapatkan informasi itu, kemudian anggota langsung melakukan penyelidikan, dan langsung melakukan penangkapan terhadap tiga warga ini. Dan satu diantaranya adalah seorang tenaga pengajar (Guru) salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Lamteng,” terang Amsar yang baru menjabat Kapolsek Punggur ini.

Saat ini, tiga tersangka berikut barang bukti satu buah bulpoin, satu set kartu remi, satu lembar kertas catatan hasil rekab, serta uang tunai sebesar Rp. 240 ribu rupiah di amankan di mapolsek setempat guna penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka berikut barang bukti kita amankan di mapolsek dan kita buat kan LP Berdasarkan Lp/ 510 -A/XII/2019/Res LT/Polda LPG Tanggal 01 Desember 2019. Dan kita kenakan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman maksimal sepuluh tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (ndo/nda)