BANDAR LAMPUNG, (Radar News)--Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur Syahrudin Putera Menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Bupati dan Rancangan Peraturan Daerah Walikota APBD TA 2020 di Ruang Rapat Lantai 3 Badan Keuangan Daerah Provinsi Lampung, Jumat (06/12/2019).
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Lampung, Minhairin dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur, Akmal Fatoni serta Tim TAPD yang terdiri dari Kepala OPD Terkait.
Dalam sambutannya membuka acara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Lampung, Minhairin berharap rapat dapat berjalan dengan baik dan hasilnya dapat segera ditindaklanjuti.
“Jangan karna kata provinsi ini tidak boleh maka ditelan bulat-bulat tidak boleh tidak begitu, disinikan kita sama-sama berbagi jadi selama data-data dasar nya bisa disajikan maka tidak masalah. Tentunya kami berharap hasil dari evaluasi ini dapat segera di tindak lanjuti”.
Ditempat yang sama, selain membacakan rincian Raperda APBD Lampung Timur tahun 2020, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur Syahrudin Putera juga mengatakan, “Dalam kesempatan ini tentu kami mengharapkan adanya sedikit masukan, dan selanjutnya kalaupun nanti perlu pendalaman saya mintakan pada kawan-kawan SKPD dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur untuk dapat berkoordinasi langsung sebagaimana yang selalu kita sepakati bahwa forum ini dalam rangka bersama-sama kita berdiskusi agar APBD kita dapat sesuai dengan aturan dan ketentuan”, ujarnya.
Sementara itu, dalam penyampaiannya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur, Akmal Fatoni berharap hasil evaluasi ini dapat secepatnya bisa diterima oleh Lampung Timur untuk segera di bahas bersama-sama TAPD dan Badan Anggaran DPRD Lampung Timur. (**/r).