Beranda Lampung Tengah Ratusan Warga Bandar Buyut Serbu PT. SBM

Ratusan Warga Bandar Buyut Serbu PT. SBM

785
BERBAGI

Lampung Tengah, (Radar News)  — Ratusan warga Bandar Buyut kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah (Lamteng) meyerbu masuk ke perusahan PT.Sinar Bambu Mas (SBM) atau PT.Sinar Bambu Kencana (SBK) untuk menuntut keadilan.

Warga menilai PT.Sinar Bambu Mas (SBM) atau PT.Sinar Bambu Kencana (SBK) mengabaikan peraturan Undang Undang yang berlaku

Ratusan warga tersebut melakukan aksi unjukrasa di depan perusahan yang bergerak di bidang kertas putih yang berfungsi untuk laminasi makanan di Kampung Buyut Udik, Senin ( 9/12/2019)

Warga menuntut agar pihak perusahan yang berdiri sejak tahun 1991 agar mampu meyalurkan Corporate Social Responsibility
(CSR) secara transparan guna meminimalisir terjadinya peyalahgunaan dana tersebut.

Serta menuntut kepada pihak perusahan agar pekerja diperusahan itu menggunakan pekerja atau SDM dari warga Bandar Buyut dan membuktikan keapsahan izin lingkungan yang di miliki oleh perusahaan karna diduga perusahan tersebut belum memiliki surat izin dari lingkungan.

Selaku korlap aksi unjuk rasa Rasid mengatakan, mewakili warga kampung Buyut udik maupun kampung Buyut ilir yang di namakan Aliansi Pemuda Bandar Buyut (APBB) menuntut hak kepada PT. SBK yang sebelum nya PT. SBM mampu senantiasa memperhatikan kepentingan stakholders,

“Berdasarkan kewajaran dan kesetaraan sesuai dengan kriteria dan proporsi yang seharusnya sehinga tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” Ujar Rasid

Rasid juga menjelaskan poin poin tuntutan dari warga yaitu.
1.Pekerja PT. Sinar Bambu Mas SBM atau PT. SBK minimal sebanyak 75% menggunakan SDM kampung Buyut Udik.
2. Keamanan PT. SBM atau PT. SBK minimal harus 75 % dari warga kampung Buyut Udik.
3. PT. SBM atau PT. SBK harus mampu perduli terhadap warga kampung Buyut Udik atau kampung Buyut Ilir.
4. PT.SBM ataupun PT.SBK harus memiliki izin dari lingkungan atau izin dari warga setempat.
5. Masalah limbah pabrik harus segera ditangani dengan baik karna menyangkut kesehatan warga
6.Keterasparanan dana CSR dari PT.SBM atau PT.SBK untuk warga.

“Poin-poin tersebut harus segara disikapi dan realisasikan oleh pihak PT. Karna jika tidak memilihasil kesepakatan maka kami akan melaksanakan unjuk rasa kembali dengan masa yang lebih banyak,” Ucap Rasid

Sementara itu Tomi selaku Direktur PT. SBM atu SBK mengatakan, kesiapannya untuk memenuhi segala tuntutan dari warga Bandar Buyut.

“Saya selaku Direktur PT.SBM atau PT. SBK sepakat dengan tuntutan dari warga, kami akan segera menjalakan keinginan dari warga mulai dari bulan januari tahun 2020, dan bersedia membuat perjanjian tertulis, jika kami melanggar kesepakatan kami siap menerima sangsi dari pemerintah setempat, ” tegasnya.

Dari pantauan media radarnews.id dilapangan, aksi unjuk rasa gabungan dari warga kedua kampung di jaga ketat oleh anggota TNI dan pihak kepolisian Polres Lamteng dan berlangsung Kondusif dan aman. (rls/red)