Lampung Timur, (Radar News) — Nasib nahas menimpa Maswi (45) warga Desa Belambangan, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan. Ia meninggal di tempat setelah mobil fuso yang dikendarai menghantam pagar Tempat Pemakaman Umum (TPU), dini hari di jalan Provinsi Desa Negaranabung, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, Rabu (18/12/2019).
Kanit Laka Mapolres Lampung Timur, Ipda Rama menjelaskan sebelum peristiwa tersebut terjadi, Mobil fuso BE 8937 YS yang dikemudikan Maswi dari arah Kota Metro menuju Kecamatan Sukadana melaju dengan kecepatan tinggi. Tiba di jalan menikung, mobil fuso warna hijau tersebut terlalu mengambil jalur kanan. Tanpa disadari dari arah berlawanan melaju mobil minibus Toyota Kijang. Sejurus Maswi membantingkan setir ke kiri. Namun, karena laju mobil berkecepatan tinggi, korban tidak bisa mengendalikannya hingga menabrak pagar TPU desa negara nabung.
“Minibus dimaksud belum diketahui identitas mobilnya,” terang Ipda Rama.
Setelah mendapat laporan dari warga, kata Ipda Rama, sejumlah anggota Satlantas segera menuju ke TKP.
“Kondisi korban saat itu terjepit, setelah dievakuasi korban lalu dilarikan di Rumah Sakit Sukadan. Namun kondisi korban sudah tidak bernyawa,” ujar kanit Laka tersebut.
Diketahui, peristiwa diperkarakan terjadi pukul 06.00 WIB. Hingga pukul 12.00 WIB jenazah korban masih berada di ruang mayat Rumah Sakit Sukadana. Guna memudahkan penyelidikan lebih lanjut mobil fuso yang dikendarai korban diamankan di Polres lam tim.(red).