Beranda Hukum & Kriminal Kisruh Rekrutmen Panwascam Lamtim , LSM GIPAK Dukung Peserta Tempuh Jalur Hukum

Kisruh Rekrutmen Panwascam Lamtim , LSM GIPAK Dukung Peserta Tempuh Jalur Hukum

586
BERBAGI

Lampung Timur, (Radar News) —Beberapa Peserta Seleksi Panwascam Lampung Timur akan siap menempuh jalur Hukum penyelesaian kisruh dalam rekrutmen Panwascam di Lampung Timur, apabila bukti & saksi tercukupi.

Menurut Arip Setiawan Ketua LSM Gerakan Independent Pemberantasan Anti Korupsi ( GIPAK ) mengatakan, dengan jalur hukum, kabar miring dalam Rekrutmen Panwascam yang diduga dilakukan komisioner Bawaslu Kabupaten Lampung Timur ini bisa terang menderang.

“Kami sangat mendukung dan akan mendukung kalau penyelesaian polemik dugaan kisruh karena adanya dugaan Bawaslu Lampung Timur yang tidak mengikuti aturan UU & aturan yang ada, dalam hal Rekrutmen Panwascam Lampung Timur dibawa ke ranah hukum. Nanti Dari hasil penyidikan nanti akan ketahuan siapa yang berbohong dan tidak,” terang Arip kepada sejumlah wartawan & sejumlah peserta seleksi yang telah dinyatakan gugur oleh Bawaslu Lampung timur, Senin (23/12/2019).

Arip berharap, nanti peserta seleksi dari keterangan terlapor ke penyidik nanti bisa membuka tirai yang selama ini berlindung pada juknis dan peraturan yang mereka buat .

“Kalau memang Bawaslu Lampung Timur ini berbuat fair dan profesional dalam rekrutmen, polisi) DKPP RI nanti bisa membuktikan dari hasil Nilai test tulis / CAT peserta yang lolos enam besar dan peserta yang tidak lolos, tapi Bawaslu Lampung Timur tidak memilih 6 Besar calon Panwascam itu sesuai urutan Nilai tertinggi, langsung semuanya mengikuti tes wawancara yang dilaksanakan di hotel ,” sambung nya.

Sebagaimana diketahui, buntut pemberitaan hasil Rekrutmen Panwascam Lampung Timur yang disebut ada unsur dugaan unsur kecurangan tentunya akan berjalan panjang bahkan mungkin sampai ke DKPP RI, saat ini Para peserta yang tidak lolos seleksi ini perlunya mengumpulkan bukti-bukti sebagai bahan dasar laporan awal kepada pihak penyidik / DKPP RI , karena apabila tidak di lengkapi cukup bukti tentunya akan sia-sia belaka laporannya.

Ditempat terpisah saat wartawan & LSM GIPAK ini mengklarifikasi ke Bendahara Bawaslu Lampung Timur inisial LI lewat watshap nya mengatakan, tolong jangan mengutak-atik anggaran, lebih baik aduin aja Komisioner itu ke DKPP, ujar LI.(Red).