Lampung Timur, (Radarnews.id) – Rasa tidak puas ahirnya LSM GIPAK berkoordinasi dengan Mursalin Wakil ketua Komisi 1 tetkait Dengan permasalahan perekrutan Panwascam Se- Kabupaten Lampung Timur , Mursalin juga sempat menghadiri acara pelantikan tersebut yang dilaksanakan di Hotel Nusantara Syariah mewakili Ketua DPRD yang gak bisa hadir, bahkan Mursalin saat itu sempat bertanya kepada Bawaslu Lampung Timur, kok 3 orang lagi gak dilantik , jawab Bawaslu Lampung Timur orang nya tidak hadir, pada saat itu Mursalin belum mengetahui perekrutan ada Polemik, oleh karena itu Wakil Ketua Komisi 1 ini menyarankan LSM GIPAK menyampaikan surat secara resmi, kepada DPRD Lampung Timur berupa permintaan hearing / Audensi, selanjutnya DPRD Kabupaten Lampung Timur akan memanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Timur, untuk melakukan klarifikasi terkait perekrutan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Dikarenakan Perekrutan anggota Panwascam di Kabupaten Lampung Timur menjadi polemik besar setelah terindikasi adanya dugaan ketidaktransparanan dan permasalahan lainnya yang dilakukan oleh Bawaslu Lampung Timur.
Lebih Lanjut Wakil Ketua Komisi 1 , Mursalin mengatakan, pemanggilan tersebut menyusul adanya pemberitaan dari beberapa Media Online, Namun Mursalin menyarankan kepada peserta saat itu atau bisa di wakil kan ke sebuah lembaga atau Lawyer yang nantinya akan membuat surat secara resmi bisa berupa Audensi ataupun sipatnya laporan pengaduan kepada DPRD Lampung Timur, yang emang kebetulan Bawaslu dan KPUD Lampung Timur adalah Mitra kerja dari Komisi 1.” Imbuh Mursalin.
Lebih lanjut Mursalin mengatakan,
Dalam audiensi nantinya, DPRD Lampung Timur akan memanggil sejumlah pihak seperti inspektorat, peserta seleksi dan Bawaslu Lampung Timur itu sendiri, Semoga mereka (Bawaslu Lampung Timur ) bisa hadir, untuk memberi penjelasan,” kata Mursalin saat ditemui di kediamannya, selasa (31/12/2019).
Menurutnya, klarifikasi dari Bawaslu perlu dilakukan agar permasalahan yang timbul di masyarakat menemukan kejelasan.
Untuk itu, ia berharap agar Komisioner Bawaslu Lampung Timur bisa hadir memenuhi undangan.
Belum tentu apa yang dilakukan Bawaslu itu salah, belum tentu juga apa yang disangkakan orang ke Bawaslu Lampung Timur juga benar. Makanya perlu dilakukan rembug bersama,” ungkapnya.( red).