Jakarta, (Radarnews.id) – Berikut Instruksi Presiden diantaranya : 1. Keselamatan warga dinomorsatukan.
2. Normalisasi fasilitas umum seperti bandara Halim Perdanakusuma, Tol Cikampek, dan beberapa objek vital.
3. Akselerasi Kerja sama Pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dalam menanggulangi bencana banjir seperti pembangunan Waduk Cimahi dan Waduk Ciawi.
4. Masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam menghadapi bencana banjir yang melanda beberapa daerah.(efrizal).