Beranda Nasional Merasa Ditipu, Warga Nglegok adukan 4 Anggota DPRD ke Polresta Blitar

Merasa Ditipu, Warga Nglegok adukan 4 Anggota DPRD ke Polresta Blitar

479
BERBAGI

Blitar (Radarnews) — Warga modangan Nglegok Blitar melaporkan 4 Anggota DPRD kabupaten Blitar ke Polresta setelah dijanjikan pengurusan tanah yang ditempati menjadi hak milik pada tahun 2016, namun hingga saat ini belum juga terealisasi, padahal warga sudah memberikan uang sebesar Rp 185 juta.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan 4 anggota DPRD Kabupaten Blitar yang diadukan itu berinisial WK, ES, AW & MW.
Kata Heri, pengaduan warga ini tertuang dalam Tanda Bukti Laporan Pengaduan tertanggal 21 Desember 2019 dengan pelapor Ahmadi.

Heri menjelaskan dari keterangan pelapor, pada tahun 2016 lalu, 4 anggota DPRD Kabupaten Blitar itu menemui warga Karangnongko dengan membawa 5 orang yang dikenalkan sebagai staf khusus Menteri Agraria Sofyan Djalil.

Kemudian warga membentuk Panitia Redistribusi Lahan hingga terkumpul uang sebesar Rp 335 juta & diserahkan ke anggota DPRD Kabupaten Blitar itu.

Uang itu diserahkan secara tunai & bertahap 3 kali selama tahun 2017-2018. Para anggota DPRD Kabupaten Blitar itu menjanjikan tahun 2017 akan terealisasi. Namun ternyata, janji itu tidak terealisasi.

Kemudian pelapor pergi ke Jakarta untuk mengecek keberadaan 5 orang yang sebelumnya dibawa & diaku sebagai staf ahlinya Sofyan Djalil. Namun ternyata, pejabat 5 orang yang turun ke lokasi itu bukan staf khususnya Sofyan Djalil.

Warga lalu mencoba konfirmasi ke anggota DPRD Kabupaten Blitar, namun justru mendapat jawaban, bila anggota DPRD Kabupaten Blitar itu juga tertipu.

Pelapor Ahmadi membenarkan jika warga berhasil meminta paksa sebagian uang yang dibawa anggota DPRD Kabupaten Blitar itu senilai Rp 150 juta. Karena tidak adanya kepastian hingga saat ini, warga memutuskan untuk mengadukan masalah ini ke Polres Blitar Kota.

Menurut Heri, polisi sedang melakukan penyelidikan terkait pengaduan warga itu.

Saat dikonfirmasi melalui telpon, satu di antara anggota DPRD Kabupaten Blitar yang diadukan, WK, tidak mengangkat telpon.

Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto mengaku belum bisa memberikan jawaban terkait hal itu. Ia mengaku belum mengetahui secara rinci permasalahan itu. (adi)