Lampung Timur, (Radar News) — Delapan orang perwakilan dari sekitar 14 orang yang tertipu hingga Milyaran Rupiah mengadu ke komisi 1 DPRD Kabupaten Lampung timur di ruang komisi gedung DPRD setempat.Rabu (08/01/20).
Rombongan di terima oleh Purwianto(Gerindra),Masrul Hafi(PKB) dan Awaluddin (PKS), Terungkap dalam pengaduan tersebut Mereka para korban mempertanyakan kejelasan laporan ke polisi tentang penipuan yang di duga kuat melibatkan napi yang ada di dalam Lapas dan merugikan mereka Milyaran Rupiah.
“Kami masyarakat dari berbagai daerah yang tertipu telah melaporkan hal tersebut ke polres Lampung timur, namun kami merasa laporan kami terkesan tak ditanggapi serius untuk itu kami mengadu kepada komisi 1 agar dapat membantu permasalahan ini”ujar Baskoro juru bicara korban penipuan.
“Kami berharap andaikan uang kami tak kembali tak menjadi masalah tapi Kami minta kasus ini di ungkap secara Tuntas dan perlu juga kami jelaskan bahwa saya bersama teman – teman telah menangkap pelaku dan kami serahkan ke polisi”tambah Baskoro.
Sementara komisi 1 DPRD menyambut baik kedatangan rombongan korban dan berjanji akan menindak lanjuti terkait hal ini.
“Kami ucapan selamat datang di komisi satu, Sebenarnya pimpinan (Ali Johan_red) sangat antusias dengan kasus ini namun karena beliau sedang berada di Jakarta jadi acara hearing dengan saudara saudara dan Kapolres terpaksa di tunda”kata Purwianto
“Kami merasa ikut prihatin atas kasus ini,korbannya banyak dari beberapa daerah dan kami akan Pertanyakan kepada pihak kepolisian apa lagi di duga pelaku melakukan aksinya dari dalam Lapas serta kerugian sampai milyaran”tambahnya lagi.
Di tempat yang sama Masrul Hafi menegaskan akan membawa masalah ini sampai ke Polda Lampung.
“Bila pihak Polres tidak serius menanganinya maka kita akan sampaikan kasus ini sampai ke Polda karena korbannya bukan saja dari Lampung timur tapi juga ada dari Lampung Tengah, Pesawaran, Pringsewu dan lain sebagainya”ujar politikus PKB yang akrab di sapa Kanjeng ini.
Hal yang hampir serupa juga di sampaikan Awaluddin, “Nanti kita akan sonding juga ke DPRD provinsi untuk mereka teruskan ke Polda Lampung atas laporan dari saudara saudara semua”
“Insya Allah dalam hari Kamis yang akan datang kita akan adakan Hearing dengan Kapolres Lampung timur,mudah mudahan tidak di wakilkan agar bisa di ambil keputusan”tutupnya.
Diketahui pula bahwa para korban yang hadir di Komisi satu tersebut merupakan korban penipuan yang telah tertipu dengan kisaran Rp 25.000.000.sampai dengan Rp.105.000.000;. dengan berbagai modus di antaranya pelaku menghubungkan korban melalui telepon untuk mengajak bisnis jual beli hasil bumi dengan keuntungan yang menggiurkan namun setelah bertransaksi uang hasil penjualan tak masuk ke rekening mereka (Korban).(R*)