Beranda Daerah Kejari Terima SPDP Pelaku Pemerkosaan Dan Pembunuhan Ibu Dua Anak

Kejari Terima SPDP Pelaku Pemerkosaan Dan Pembunuhan Ibu Dua Anak

461
BERBAGI

TUBABA, (Radar News) -Berkas Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus kedua pelaku T (32) dan S (38) atas sangkaan pemerkosaan pembunuhan terhadap korban ibu dua anak MS (28) warga Tiyuh (Desa) Bangun Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) sudah di serahkan ke pihak Kejaksaan pada jumat (10/1/2020).

Demikian diungkapkan Kapolres Tubaba AKBP.Hadi Saepul Rahman.S.Ik,  didampingi Kapolsek Gunung Agung Akp Tri Handoko, saat dikonfirmasi radarnesw.id  Via telepon pada (14/1/2020) pukul 11.47 WIB.

“Berkas Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kedua pelaku sudah kita serahkan pada hari jumat (10/1/2020) lalu, dan pada hari itu juga kita mulai penyidikannya saat ini masih menunggu hasil Visum hingga sore nanti.” Kata Handoko.

Lanjut dia, hingga saat ini kita sedang mengumpulkan berkas untuk kelengkapan seperti hasil BAP dan lainnya, dan tinggal satu berkas lagi yang belum cukup, yakni berkas hasil Visum dari Puskesmas Poned Sukajaya, yang rencananya akan keluar hari ini.

“Setelah berkas visum keluar maka berkas kita lengkap, dan akan langsung dikirim ke kejaksaan untuk diteliti rencananya besok akan segera dikirim, jika masih ada yang kurang maka akan dikembalikan disertai dengan petunjuk nya. Kalau sudah lengkap maka kejaksaan akan menginstruksikan untuk mengirimkan tersangka dan barang bukti, setelah itu selesai tugas kami.” Jelasnya.

Sementara itu, Kasubsi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang (Tuba) Purnomo, membenarkan telah menerima SPDP dari pihak Kepolisian sektor Gunung Agung pada Jumat lalu.

“Sudah diMasukkan SPDP nya di kejaksaan, tinggal proses selanjutnya pengiriman berkas tahap satu, dan itu pihak kepolisian nanti yang mengirim intinya SPDP nya sudah kita terima.” Imbuh Purnomo (R).