Lampung Timur (Radar News) — Seorang Oknum PNS di lingkungan Pemkab Lampung Timur berinisial ARD (37th) patut diduga melakukan perselingkuhan dengan Istri dari Adik iparnya berinisal EH (37th) yang tinggal tak jauh dari kediamannya di desa Muara Jaya, kecamatan Sukadana, Lampung Timur.
Hal itu di ceritakan langsung oleh HN Suami dari EH kepada awak Media (Jum’at,17/02/20).
Menurut cerita HN suami dari EH mulanya dia tak percaya bila istrinya telah berselingkuh dengan ARD yang merupakan kakak Iparnya, namun ketika R istri dari ARD yang merupakan kakak kandungnya memberikan copy Screen Shoot (SS) dari chatting WhatsApp hp ARD, disitu HN mulai curiga.
“Sekitar tanggal 18 Desember 2019 yang lalu Mbak R memberikan saya Screen Shoot chatingan dari hp milik ARD , malam itu saya langsung tanyakan kepada istri saya tentang hal tersebut namun tak di akuinya”ujar HN
“Selanjutnya saya minta istri saya untuk bersumpah di atas Al-Qur’an barulah EN mengaku bahwa memang dia telah berselingkuh dengan ARD yang merupakan kakak ipar saya,
“Saya marah dan kesal sehingga esok paginya saya pulangkan istri saya ke orangtuanya”tambah HN geram.
Lebih lanjut HN juga mengatakan bahwa ARD juga telah mengakui dihadapan keluarga besarnya.
“Dia(ARD) juga mengakui di hadapan saudara dan om saya bahwa dia telah berselingkuh serta meminta maaf dan menyatakan bahwa dia khilaf”tambahnya lagi.
Karena merasa harga dirinya sebagai suami dikecewakan HN akan melaporkan hal tersebut ke polisi dan inspektorat Lampung timur.
“Saya sebagai suami merasa sangat kecewa dan akan melaporkan hal ini kepada kepolisian dan Inspektorat karena dia merupakan seorang PNS di jajaran Pemda Lampung timur”pungkasnya.
Terpisah HRD Ketika di temui awak media di kantornya salah satu dinas hanya bisa pasrah dan menganggapnya sebagai musibah.
“Iya, namanya semua ini kan Musibah, masalah kalau ada yang mau nuntut saya itu hak mereka dan juga kan bisa diklarifikasi,biar nanti apa yang mereka tuntut benar atau tidak, sesuai apa gak,kan gitu aja “ujarnya Singkat.(R*)