Lampung Timur (Radar News) –Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur berhasil mengamankan satu orang tersangka yang diduga telah melakukan penipuan jual beli gabah dibeberapa wilayah.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Faria Arista menjelaskan untuk di Lampung timur Korbannya hanya satu yaitu Baskoro warga Pasir Sakti.
“Berkat bantuan dari masyarakat kita sudah mengamankan atau menahan satu orang tersangka berinisial P alias kentung dan saat ini kita masih melakukan Upaya pengembangan dalam kasus tersebut,” ujar Faria (18-02-2020).
Dia menambahkan dalam kasus penipuan jual beli gabah tersebut diduga tersangka mempunyai komplotan dan tidak melakukannya sendiri.
“Disinyalir tersangka punya komplotan dan dari hasil pengembangan kami telah menemukan lima orang tersangka lagi dan akan segera kami bekuk,” tambahnya.
Lebih lanjut Faria mengatakan modus yang dilakukan oleh yaitu tersangka bersama komplotannya menghubungi lewat telfon satu persatu para pengusaha gabah tersebut dan menawarkan untuk menjualnya kepada pengusaha tersebut dibawah harga standar.
“Akhirnya korban atas nama Baskoro tersebut setuju dan mentransfer uang kepada tersangka sebesar Rp 96 juta,” katanya.
Selain baskoro kami juga telah menerima tiga Laporan lainnya dalam kasus yang sama dari beberapa wilayah dan total kerugian dari keempat tersangka tersebut sebesar Rp 266 juta.
Farian Arista juga membantah bahwa total kerugian yang dialami korban hingga miliaran rupiah.
“Informasi yang beredar sempat simpang siur bahwa kerugian dari penipuan tersebut mencapai miliaran rupiah itu tidak benar, namun jika masih ada korban lagi silakan melapor ke Polres Lampung Timur pintu kami selalu terbuka 1 x 24 jam untuk para pelapor,” ungkapnya.
“Untuk ke Lima tersangka nanti setelah kita lakukan pengembangan dan penangkapan maka akan kami informasikan kepada rekan-rekan media”pungkasnya.(R*)