Oku Selatan, (Radar News) -Ketua BPD Desa Pila, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan,”M.Tali, hari ini Selasa (20 Januari 2020) mendatangi Kantor Kajari Oku Selatan, untuk Melaporkan dugaan Penyimpangan Dana Desa dan dugaan penggelapan Inventaris Desa.
Ketua BPD Desa Pila, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, “M. Tali”. saat di Wawancara oleh awak media seusai memasukkan Berkas pengaduannya, Ke Kantor Kajari Oku Selatan, dia ,”M,Tali”. kepada awak media mengatakan. Bahwa tujuannya mendatangi Kantor Kajari adalah Untuk Melaporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pila, dan Dugaan Penggelapan Inventaris Desa
“Tujuan saya mendatangi Kantor Kajari Oku Selatan hari ini adalah Untuk Melaporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pila, seperti Dugaan Penggelapan Aset Desa Tahun Anggaran 2016 berupa 1 unit mesin molen,
Tahun Anggaran 2017, Mck,
Tahun Anggaran 2018, MCK,
2 Unit Hand Traktor,
1 Unit Mesin Handtraktor,
Dana Pemberdayaan,
Tagun Anggaran 2019 dugaan penyelewengan dana untuk rabat beton, Penyalah Gunaan Dana Pengadaan Mesin Generator, Pembangunan Rabat Beton. Ujarnya.”M. Tali”. ketua BPD Desa Pila
Laporan Dugaan penyelewengan DD dan Dugaan Penggelapan Aset Desa ini menurut Ketua BPD Desa Pila,”M. Tali”. sudah di serahkan ke Kajari Oku Selatan.
(Jamhuri)