Lampung Barat, (Radar news) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Pekon (Dinas PMP) kunjungi kecamatan batu brak untuk mensosialisasikan peraturan bupati tentang tata cara penyusunan APBPekon di aula kecamatan batu brak, rabu (22/1).
Hadir dalam acara tersebut, pak syahril selaku sekretaris dinas pmp yang didampingi kabid pemberdayaan, kabid pemerintahan dan kabid pembangunan.
Dalam sambutannya, selain fokus pada sosialisasi perbup APBPekon ia berharap agar aset eks PNPM mandiri dilihat dan ditinjau kembali oleh camat batu brak, juga terkait dengan BUMPekon yang ada di 11 pekon agar terus berkembang.
Sementara dalam sambutannya camat batu brak sri wiyatmi ST. MP mengapresiasi dinas pmp yang hadir dalam acara tersebut, camat menghimbau kepada peserta yang hadir agar terus bertanya jika belum jelas, supaya kecamatan batu brak lebih baik lagi dalam menyusun APBPekon.
Sekedar diketahui, sosialisasi hari ini dihadiri oleh dinas pmp, camat dan staff kecamatan, pendamping desa, peratin dan perangkatnya serta sejumlah pihak-pihak terkait di kecamatan batu brak. (RF).