DHARMASRAYA, (Radarnews.id) -Kecelakaan maut kembali terjadi di jalan umum Jorong Sungai Nabuan Kenagarian Koto Ranah Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya pada Senin (3/2) sekira pukul 16.35 wib. Laka lantas kali ini melibatkan rombongan Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto dan Ketua PN Pulaupunjung, Dessi Darmayanti saat pulang dari Kunjungan kerja ke Kecamatan Asam Jujuhan. Akibatnya pengendara sepeda motor merek Revo tanpa nopol yang dikemudikan oleh Dasri Imam SS (16) tewas, dan pengendara lainnya Rupiah (30) mengalami patah tulang. Diduga setelah tertabrak oleh mobil plat merah nopol BA 5 V (BA 1011 V).
Kapolres Dharmasraya, AKBP Imran Amir melalui Kasat lantas Iptu Agus Salem membenarkan adanya laka lantas yang melibatkan iringan rombongan Bupati Dharmasraya dan forkopimda pada Senin (3/2) sekira pukul 16.30 wib.
“Benar, kecelakaan ini melibatkan kendaraan Dinas Ketua Pengadilan Pulaupunjung,” kata Kasat Lantas Polres Dharmasraya, IPTU Agus Salem di Pulau Punjung, Selasa (4/2)
Ia mengatakan akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor Revi tanpa nopol, Dasri Imam Syafii Siregas (16) meninggal munia setelah mendapatkan tindakan medis di UPT RSUD Sungai Rumbai, sedangkan pengendara sepeda motor Beat nopol BA 5853 VE mengalami patah tulang tangan kanan.
Ia menjelaskan peristiwa kecelakaan berawal saat kendaraan Toyota Kijang Innova BA 1011 V yang ditumpangi Ketua Pengadilan Dharmasraya datang dari arah Koto Besar menuju Sungai Rumbai dengan kecepatan sedang.
Saat itu mobil Ketua Pengadilan Negeri Pulaupunjung beriringan dengan kendaraan Toyota Innova Venture BA 1 V, Mitsubishi Pajero Sport BA 2 V, dan dikuti Toyota Kijang Innova BA 1011 V (BA 5 V) yang mana rombongan tersebut dikawal Unit Patwal Satlantas Polres Dharmasraya Nomor Polisi117-44, lanjut dia.
Labih lanjut ia menjelaskan, sebelum sampai di TKP dari arah berlawanan datang Sepeda Motor Honda Beat BA 5853 VE yang dikendarai Ahmadi (30), ketika pengendara melihat rombongan lalu pengendara Honda Beat memperlambat laju kendaraannya.
“Saat bersamaan ketika korban Dasri Imam (16) hendak mendahului motor Beat lalu menyenggol stang sebelah kiri Honda Beat Ahmadi, dan hilang kendali lalu oleng kekanan disaat bersamaan datang Toyota Kijang Innova BA 1011 V, karena jarak yang sudah dekat dengan kendaraan tersebut menabrak bagian bemper depan sebelah kanan,” ungkap dia.
Saat ini sambungnya, Sopir mobil Dinas Ketua Pengadilan RS (32) telah dimintai keterangan di Mapolres setempat.
“Kita telah meminta keterangan dari saksi dan korban, saat ini kendraan yang terlibat telah diamankan di Mapolres Dharmasraya,” pungkasnya. (Ard).