DHARMASRAYA, (Radar news) -Mobil Dinas Ketua Pengadilan Negeri Pulaupunjung terlibat kecelakaan beruntun maut dengan pengendara sepeda motor saat mengikuti iringan rombongan mobil dinas Bupati Dharmasraya di jalan umum Jorong Sungai Nabuan Kenagarian Koto Ranah Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya pada Senin (3/2) sekira pukul 16.35 wib. Akibatnya, pengendra sepeda motor Revo tewas usai mendapatkan perawatan di Upt RSUD Sungai Rumbai.
Informasi yang dihimpun radarnews.id di lapangan, kecelakaan beruntun terjadi saat motor matic jenis honda merek Beat disenggol oleh motor jenis honda merek Revo yang dikemudikan oleh Dasri Imam SS (16) yang berselisih dengan iringan rombongan Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan rombongan forkopimda lainnya.
Saat pengendara sepeda motor Revo yang dikemudikan oleh Dasri Imam SS (16) mendahului dan bersenggolan dengan pengendara motor Beat yang dikemudikan oleh Ahmadi (30) dan Rupiah (30. Akibatnya Pengendara motor beat terpental ke kiri (bahu jalan) dan pengendara motor Revo terpental ke tengah jalan, dan Dasri Imam SS (16) tertabrak oleh mobil Plat merah jenis Kijang Innova nomor polisi BA 5 V atau BA 1011 V.
Diketahui bahwa mobil plat merah nopol BA 5 V tersebut merupakan mobil dinas Ketua Pengadilan Negeri Pulaupunjung yang dikemudikan oleh RS yang membawa Ketua Pengadilan Negeri Dharmasraya, Dessi Darmayanti yang berada tepat di belakang mobil Ketua DPRD Dharmasraya BA 3 V, mobil dinas Bupati Dharmasraya, BA 1 V dan mobil patwal.
Humas Pengadilan Negeri Dharmasraya, Alvin Ramadhan Nur Luis kepada posmetro ada Selasa (4/2) membenarkan laka lantas yang melibatkan mobil Dinas Ketua Pengadilan Negeri yang dikemudikan oleh RS (32) yang mengiringi rombongan Bupati Sutan Riska usai kunjungan kerja ke Kecamatan Asam Jujuhan pada Senin (3/2) sekira pukul 16.35 wib.
“Intinya peristiwa kemarin memang kondisi yang tidak bisa dihindari, dimana korban datangnya dari arah berlawan dengan iring-iringan forkopimda yang dikawal patwal.
Katanya, sebelumnya korban terlebih dulu berbenturan dengan sepeda motor lain dan terdorong ke jalur berlawanan yang pada saat itu posisinya ada kendaraan ibu (Ketua Pengadilan Negeri Pulaupunjung, Dessi Darmayanti). Dan Sopir RS (32) sudah berusaha sebisa mungkin menghindari namun laka lantas tak dapat dihindari.
“Usai kecelakaan, korban dilarikan ke RSUD Sungai Rumbai untuk mendapatkan perawatan, namun korban dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit,” ujarnya
Saat ini sambungnya, sopir masih dalam proses pemeriksaan di Mapolres Dharmasraya. dan kendaraan yang terlibat telah diamankan mapolres setempat.
“Saat ini sopir ibu PN, RS (32) masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Dharmasraya sejak malam kemaren Senin (3/2) hingga hari ini,” ujarnya
Atas kejadian ini, Ketua Pengadilan Negeri Pulaupunjung, Dessi Dharmasyanti dan keluarga besar PN Pulau Punjung turut berbelasungkawa terhadap korban.
Katanya, informasi yang kita dapatkan korban langsung dibawa ke kampung halamannya di Rantau Parapat Provinsi Sumatra Utara oleh pihak keluarga setelah difasilitasi pemerintah daerah
“Hari ini kita telah diutus oleh Ketua PN Pulaupunjung untuk ke rumah korban yang berada di kecamatan Jujuhan Provinsi Jambi, karena ibu Ketua PN harus berangkat ke Jakarta, namun keluarga korban tidak ada dirumah karena semuanya ke Rantau Parapat,” jelasnya
Ia menambahkan, pihaknya akan mendatangi rumah duka setelah kepulangan keluarga korban dari Rantau Parapat.
“Kita akan ke rumah duka, usai ibu pulang dari Jakarta dan keluarga korban kembali dari Rantau Parapat,” pungkasnya (Ard).