Lampung Tengah (Radar News) — Jajajaran Kepolisian Resor Lampung berhasil menangkap terduga Pelaku Pengeroyokan terhadap Brigpol (AJ) Anggota Sabhara Polres Lampung Timur (04/02/20).
Hal itu di sampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes pol.Zahwani Pandra Arsyad kepada awak media. Selasa (04/02/20).
Menurutnya sebanyak 14 (empat belas) orang terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan Brigpol Ahmad Jamhari anggota Sat Sabhara Polres Lamtim meninggal dunia.
Berdasarkan LP/ 28 – A/ II/ 2020/ Polda Lpg/ Res Lamteng/ Sek SEBA, tanggal 03 Februari 2020, para pelaku yang berhasil diamankan s/d pukul 19.00 Wib.
“inisial para pelaku adalaah DM als T bin S (24th), RS bin S (32th), SD Bin S (36th), ST bin MK (41thn), SK Bin S (31th), RA bin R (21th), TH bin S (23Th), DG bin alm. DP (30th), AD bin K (20th), SY bin K (27th)., QM bin M (25th), SR bin S (40th), SY als GB bin S (30th) dan AS bin S (22th) ” jelas Pandra.
Dikatakan pula oleh Pandra para pelaku masih berada di Polsek Seputih Banyak Polres Lampung Tengah guna dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut
“Sedang dilakukan pendalaman terkait peran masing-masing tersangka dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokam tersebut” jelasnya.(R*)