Surabaya, (RadarNews) -Pada Selasa – Rabu, 04 – 05 Januari 2020 pukul 23.00 s.d 07.00 WIB, bertempat di Jl. Mochammad Nur tepatnya dibawah JPO (Jembatan Penyeberangan Orang) Kec. Kenjeran Kota Surabaya, *telah dilaksanakan penangkapan terhadap 11 orang warga masyarakat yang melakukan pesta Miras dan diduga hendak melakukan tawuran oleh Patroli Gabungan Kota Surabaya terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Linmas dan Dishub.
Dengan rangkaian kegiatan sebagai berikut :
1. Pada Selasa, 04 Januari 2020 pukul 23.00 WIB, Patroli Gabungan Kota Surabaya start dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan Patroli di daerah yang rawan Gangster.
2. Pukul 23.45 WIB, Patroli Gabungan Kota Surabaya memasuki wilayah Kota Surabaya Timur.
3. Pada Rabu, 05 Pebruari 2020 pukul 02.00 WIB, Patroli Gabungan Kota Surabaya saat melintas di Jl. Mochammad Nur Kec. Kenjeran Kota Surabaya tepatnya dibawah JPO (Jembatan Penyeberangan Orang) mendapatkan 11 orang (10 laki-laki dan 1 perempuan) sedang melaksanakan pesta Miras dan diduga hendak melakukan tawuran karena didapatkan senjata tajam dari salah satu pelaku sehingga dilakukan penangkapan.
4. Pukul 02.30 WIB, ke 11 orang tersebut dibawa menuju Mapolsek Kenjeran Jl. Nambangan Kec. Kenjeran Kota Surabaya untuk dilakukan pendataan.
5. Pukul 02.10 WIB, Patroli Gabungan Kota Surabaya yang membawa 11 orang pelaku tiba di Mapolsek Kenjeran.
6. Adapun data ke 11 orang pelaku dan barang bukti yang didapatkan antara lain :
a. Identitas ke 11 orang yaitu :
1) Nama : Toser.
Asal : Surabaya.
Umur : 18 tahun.
Pekerjaan : Kuli bangunan.
Alamat : Jl. Kedinding Kec. Kenjeran Kota Surabaya.
2) Nama : Imam.
Asal : Surabaya.
Umur : 20 tahun.
Pekerjaan : Pengangguran.
Alamat : Jl. Kemayoran Baru 3A No. 99 Kec. Krembangan Kota Surabaya.
3) Nama : Wisnu.
Asal : Surabaya.
Umur : 26 tahun.
Pekerjaan : Kuli bangunan.
Alamat : Jl. Kedungmangu No. 84 Kec. Tambaksari Kota Surabaya.
4) Nama : Selamet Farizal.
Asal : Kalimantan.
Umur : 21 tahun.
Pekerjaan : Pengangguran.
Alamat : –
5) Nama : Abdul Halim.
Asal : Surabaya.
Umur : 22 tahun.
Pekerjaan : Ojek Online.
Alamat : Jl. Hangtuah Gg. 5 No. 27 Kec. Semampir Kota Surabaya.
6) Nama : Fikih.
Asal : Surabaya.
Umur : 21 tahun.
Pekerjaan : Swasta.
Alamat : Jl. Dukuh Bulak Banteng Kec. Bulak Kota Surabaya.
7) Nama : Abdul Rohman.
Asal : Surabaya.
Umur : 19 tahun.
Pekerjaan : Pengangguran.
Alamat : Jl. Kalimas Madya Kota Surabaya.
8) Nama : Rozam.
Asal : Madura.
Umur : 20 tahun.
Pekerjaan : Pengangguran.
Alamat : Jl. Sidotopo Kec. Semampir Kota Surabaya.
9) Nama : Jejek Trisna.
Asal : Surabaya.
Umur : 22 tahun.
Pekerjaan : Penjaga Toko.
Alamat : Jl. Sutikantri 4 No. 8 Kota Surabaya.
10) Nama : Hasanudin.
Asal : Surabaya.
Umur : 20 tahun.
Pekerjaan : Pengangguran.
Alamat : Jl. Tambakmayor Kec.
Kota Surabaya.
11) Nama : Galuh Ayu.
Asal : Sidoarjo.
Umur : 23 tahun.
Pekerjaan : Freelance.
Alamat : Jl. Garuda No. 18 B Kab. Sidoarjo.
b. Barang bukti yang didapatkan yaitu :
1) 4 unit sepeda motor.
2) 2 botol besar Miras oplosan.
3) 1 Botol kecil Miras oplosan.
4) 1 buah senjata tajam jenis celurit.
7. Pukul 06.00 WIB, dilaksanakan koordinasi dengan Aiptu Jefry (Kanit Intelkam Polsek Kenjeran) diperoleh keterangan yang intinya :
a. Bahwa ke 11 orang pelaku saat dilakukan penangkapan sedang melakukan pesta Miras dan diduga akan melakukan tawuran yang saat ini sangat meresahkan masyarakat.
b. Dikarenakan ke 11 orang pelaku tersebut merupakan orang dewasa maka pemeriksaan dilakukan secara intensif termasuk motif dan tujuan dari para pelaku.
c. Saat ini para pelaku sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Sat Reskrim Polsek Kenjeran dan pemeriksaan mengalami kesulitan dikarenakan sebagian pelaku masih dalam pengaruh Miras.
8. Pukul 07.00 WIB, pelaksanaan pemeriksaan terhadap para pelaku *sedang berlangsung dengan aman.*
Catatan :
1. Bahwa aksi tawuran oleh pelajar di Surabaya sebagai dampak maraknya komunitas perkumpulan baik gangster yang berasal dari anak jalanan, pelajar dan Perguruan Silat.
2. Bahwa maraknya aksi Gangster di Kota Surabaya yang meresahkan masyarakat perlu dilakukan tindakan tegas agar tercipta kondusifitas di wilayah khususnya Kota Surabaya.(Efrizal).