Beranda Daerah Sekda Lamtim : Inspektorat Akan Periksa Kades Cempaka Nuban

Sekda Lamtim : Inspektorat Akan Periksa Kades Cempaka Nuban

756
BERBAGI

Lampung Timur, (RadarNews) -Syahrudin Putera Sekda Lampung timur, menyikapi pemotongan tunjangan Perangkat Desa bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) APBD, yang sudah jelas aturan dan nillainya.

“Sekda Lamtim terkait Honor perangkat desa Cempaka Nuban Kecamatan Batanghari Nuban Lampung Timur, sepengatahuan saya yang namanya tunjangan atau honor itu tidak boleh dipotong dengan dalih dan alasan apapun oleh Kepala desa Cempaka nuban Kecamatan Batanghari Nuban Lamtim (Antok Budiyanto – red),” tegasnya, saat dikonfirmasi radarnews.id.via whatsApp,Kamis (6/2).

Atas Semua itu sekda akan segera memanggil Inspektorat serta perangkat desa terkait untuk memeriksa persoalan ini. “Kades cempaka ini harus segera diperiksa, kenapa ada pemotongan seperti itu. Kalaupun dalam pemeriksaan nanti ditemukan bukti- bukti pelanggaran maka akan diberika saksi tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Sekda

Diberitakan sebelumnya, bahwa Kepala Desa (kades) Cempaka Nuban, Kecamatan Batanghari Nuban, diduga menyunat honor perangkat desa setempat. Hal ini diketahui dari adanya keluhan warga desa kepada LSM LP2I.

Kades Cempaka Nuban, Anto Budianto diduga memotong tunjangan perangkat desa dalam jumlah besar. Berdasarkan penelusuran, Kaur Perencanaan, Pemerintahan, Umum dan Kesejahteraan dipotong Rp200 ribu per bulan, Kasi Keamanan (poldes) dan Kasi Keuangan juga dipotong Rp150 ribu per bulan.

Ada 5 Kepala Dusun yang masing-masing dipotong sebesar Rp150 ribu per bulan, untuk rukun tetangga sebanyak 20 RT masing-masing dipotong sebesar Rp75 ribu per triwulan.

Dikonfirmasi, Purwanto, Kasi Keamanan (poldes) membenarkan adanya pemotongan insentif sebesar Rp450 ribu per triwulan.

“Ia mas, insentif untuk triwulan ketiga sudah diterima full, namun memang dipotong secara merata sebesar Rp450 ribu dengan alasan untuk kepentingan tertentu,” ungkap Poldes, kepada LSM LP2i Deny Saputra yang menyampaikannya kepada radarnews.id.

Saat ditanya apakah insentif pada triwulan keempat sudah diterima, Purwanto mengaku sudah, namun baru menerima Rp2 juta, dan sisanya menyusul. “Untuk triwulan keempat sudah saya terima 2 juta, sisanya nanti menyusul,” ungkap Poldes Purwanto.

Sementara, salah seorang kepala dusun di Desa Cempaka Nuban yang enggan disebut namanya menuturkan, bahwa saat pembagian insentif triwulan ketiga, ia diberikan insentif bersamaan dengan opdes, yang seharusnya berjumlah Rp5,4 juta, namun hanya menerima sebesar Rp5 juta.

“Ya, pada triwulan ketiga saya menerima bersamaan dengan operator desa, seharusnya kami menerima Rp5,4 juta, namun ternyata menerima Rp5 juta,” tutup Kadus. (Red)