DHARMASRAYA, (RadarNews.id) -Setelah dilakukan beberapa kali medical chek up oleh pihak RSUD terhadap pasien yang mendapatkan jahitan pasca melahirkan normal beberapa waktu lalu. Akhirnya Pihak RSUD Sungai Dareh dan keluarga pasien sepakat berdamai. Hal ini ditandai dengan ditandatangani surat perdamaian antara kedua belah pihak pada Selasa (11/2) di Aula pertemuan RSUD Sungai Dareh.
Tampak hadir dalam pertemuan tersebut, Dirut RSUD Sungai Dareh, drg. Chusnul Chotimah Subekti, Kabid Pelayanan, dr. Milana Gafar, Kepala TU Norawiza dan beberapa staf RSUD lainnya. Sementara itu, dari pihak keluarga tampak hadir, Ayah pasien, Dodi Apriadi, Ibu pasien, dan Kuasa Hukumnya, Tibrani.
Dalam pertemuan tersebut, pihak RSUD Sungai Dareh dan keluarga bersepakat damai terkait penyelesain kasus jahitan pada kepala bayi yang terkena alat medis dalam proses persalinan yang dilakukan di RSUD setempat pada (10/1).
“Kesepakatan damai didapat setelah adanya itikad baik serta tanggungjawab yang diperlihatkan rumah sakit terkait kasus ini,” kata Kuasa Hukum Keluarga Tibrani kepada radarnews.id pada Selasa (11/2).
Ia menjelaskan itikad baik itu terlihat dari upaya rumah sakit yang terus melakukan pemantauan perkembangan kesehatan terhadap pasien dan bayi dengan melakukan beberapa kali medical chek up di RSUD Sungai Dareh.
Selain itu, pihak rumah sakit bersama pemerintah daerah dan kuasa hukum juga sudah menemui pihak keluarga dan melihat lansung kondisi pasien di Jorong Koto Padang, Nagari Koto, Kecamatan Koto Baru beberapa waktu yang lalu.
“Dalam kesempakatan damai juga terdapat catatan yang harus diperhatikan pihak rumah sakit, diantaranya, apabila dikemudian hari bayi mengalami keluhan terkait luka yang dialami, pihak RSUD bersedia untuk mengobati,” ujarnya.
Sementara, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Dareh Husnul Chotimah Subekti, didampingi Kabib Pelayanan Milana Gafar, Kepala TU Norawiza, mengatakan bahwa persoalan ini telah diselesaikan dengan sistim kekeluargaan.
“Karena kami menilai ini juga tidak kasus hukum, dan ini murni risiko medis yang tidak dapat dihindarkan,” katanya.
Ia mengatakan sebagai tanggungjawab terhadap keluarga pihak rumah sakit juga telah memberi layanan kesehatan untuk memantau luka dan tumbuh kembang bayi pascainsiden tersebut.
Katanya, berdasarkan pemeriksaan dokter ahli bedah, luka yang ada pada kepala bayi secara fisik sudah kering, tidak ada tanda-tanda terjadi infeksi.
Kemudian katanya, dampak akibat luka yang dikhawatirkan terjadi dikemudian hari, sudah dipantau dokter spesialis anak. Jika dilihat dari tumbuh kembang anak dalam batas normal.
“Artinya batas normal disini ialah berat badan bayi juga naik dari saat lahir 2,6 kilogram kini sudah 3,2 kilogram saat usianya genap satu bulan, kemudian bayi juga menyusui secara normal,” jelasnya
Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak terkait yang terus memberikan masukn untuk kemajuan RSUD Sungai Dareh ke depan.
“Kami akan terus berbenah untuk memberi pelayanan maksimal kepada pasien, kami berharap kasus ini menjadi pelajaran untuk lebih baik ke depannya,” katanya.
DPRD Harap Kasus Bayi Jadi Pelajaran RSUD Berbenah.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Dharmasraya, Ferryko Effendi berharap kasus yang meninpa bayi saat persalinan normal menjadi koreksi bagi pihak RSUD untuk melakukan pembenanan ke depan.
“Kami harap kasus ini tidak terulang lagi dan memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat,” Ujar Politisi Golkar saat dihubungi awak media pada Selasa (11/2)
Hal itu disampaikannya saat dimintai tanggapan terkait penyelesaian kasus tersebut dimana antarakedua belah pihak bersepakat damai.
Menurutnya, RSUD Sungai Dareh ke depannya harus lebih proaktif dalam memberi pelayanan ke masyarakat, artinya jika terjadi insiden dalam tindakan medis segera dikomunikasikan.
“Jika perlu petugas meminta maaf dan memberi penjelasan secara utuh apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Selain itu, pihak rumah sakit jangan terkesan menunggu dulu informasi setiap kasus yang terjadi baru mengambil tindakan.
“Misalnya dalam kasus bayi, sudah diberitakan dan heboh di media sosial barulah pihak rumah sakit mengambil tindakan, bukan begitu. Seharusnya jika ada indikasi lansung beri penjelasan kepada masyarakat,” Pungkasnya (Ard).