OKU,Baturaja.(RadarNews) -Panitia pelaksana pemilihan kepala desa tingkat Kabupaten Oku menggelar seleksi bagi bakal calon yang jumlah lebih dari lima orang. Seleksi digelar Kamis (13/2/2020). di Ruang kampus STAI Baturaja jalan Bll Kulon kecamatan Baturaja timur.
Ada 37 bakal calon Kades yang mengikuti seleksi. Mereka berasal dari lima Desa , yakni Desa Laya 8 orang, desa,lubuk rukam 6 orang, Bindu 7 orang Bandar jaya 7 orang karang lantang 9 orang.
Ketua panitia pelaksana seleksi Pilkades serentak Drs, Slamet Riyadi.S,M,si menjelaskan, berdasarkan data tercatat ada 5 desa yang akan mengikuti seleksi bakal calon Kades.
Ia menambahkan, sampai hari ini ada 5 desa yang tercatat akan menggelar seleksi. Panitia seleksi, telah menyiapkan lembar kertas materi ujian seleksi. Sejumlah 37 peserta, lengkap dengan tempat duduknya.
“Untuk pelaksanaan untuk ujian seleksi bakal calon kepala desa yang memenuhi persyaratan administrasi sampai detik ini semua peserta lengkap. Ada 37 peserta ikut tes tertulis.
Lebih lanjut Ia menambahkan, jika bakal calon Kades yang mengundurkan diri sebelum penetapan tidak dikenakan sangsi, baik administrasi maupun pidana. Karena mereka mundur sebelum calon resmi ditetapkan.
Meski demikian, mereka diminta untuk membuat pernyataan secara tertulis bermaterai yang menyatakan yang bersangkutan mengundurkan diri tanpa paksaan.
Panitia seleksi bakal calon kepala desa menyiapkan 100 soal yang diujikan bagi calon kades, yang memuat unsur pemerintahan, pembangunan, dan social kemasyarakatan. Seluruh soal tersebut harus dijawan dalam waktu dua jam jelasnya.
Slamet menambah kan Peserta dilarang menggunakan, apalagi membawa alat komunikasi saat tes tertulis berlangsung. Peserta hanya diberikan kesempatan satu kali menuliskan jawaban, tidak boleh ada pembetulan.
Sementara kepala DPMD Drs.Ahmad firdaus ,M,si. saat di minta keterangan, menegaskan
Hasil tes tertulis dapat langsung diumumkan setelah tes rampung. Hasil tes tertulis ini akan diserahkan kepada panitia Pilkades tingkat desa untuk digabungkan dengan nilai tambahan dengan variabel yang telah ditetapkan berdasarkan Perbup, seperti pengalaman di lembaga pemerintahan, usia dan pendidikan yang akan menjadi penentu bakal calon lolos menjadi calon Kades terangnya.(Amel).