Lampung Timur, (RadarNews) -Team Tekab 308 Polsek Bumiagung Lampung Timur berhasil mengamankan seorang tahanan Polsek Natar Lampung Selatan yang melarikan diri, Jumat (14/2/2020).
Kapolres Lampung Timur didampingi Kapolsek Bumiagung AKP Oktafia Siagian melalui Kanit Reskrim Polsek Bumiagung Aipda Mardi menjelaskan tersangka SA (26) warga Kecamatan Bumiagung melarikan dari tahanan Polsek Natar Lampung Selatan pada hari Kamis (13/2/2020) lalu. Polsek Bumiagung mendapat informasi tersebut langsung melakukan pengintaian. “Sejak Kamis pagi kami melakukan pengintaian di sekitar rumah tersangka, tersangka berhasil kami amankan saat sedang tidur di rumahnya,” terang Aipda Mardi.
Ditambahkannya, dengan tertangkapnya tersangka SA, Polsek Bumiagung langsung berkoordinasi dengan Polres Lamtim dan Polres Lampung Selatan. “Tersangka SA sudah kami serahkan ke Polres Lampung Selatan guna penyidikan lebih lanjut,” Tutur Aipda Mardi.
Untuk diketahui, tersangka SA diamankan Polsek Natar pada 31 Januari 2020 lalu atas dugaan pencurian di Desa Beranti Raya Kecamatan Natar Lampung Selatan. Tersangka melarikan diri dari tahanan Polsek Natar, Kamis (13/2/2020) sekitar pukul 02.00 pagi dengan cara merusak dinding kamar mandi. Polsek Natar juga berhasil mengamankan 3 orang tahan yang berusaha melarikan diri. (red).
Post Views: 925