Aceh Timur (Radarnews.id) Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh (BKSDA) melalui Resor Konservasi kota Langsa, dan Conservation Response Unit (CRU) kecamatan Serbajadi ikut serta mendampingi tim medis BKSDA bersama Forum (FKL) lakukan evakuasi seekor gajah liar terkena jerat di areal PT.Alur Timur,Desa Rantau Panjang, Kec Simpang Jernih, Kab Aceh Timur.Juma’at 28/2/2010.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh, Agus Arianto mengatakan seekor gajah liar yang dievakuasi kali ini di pedalaman Aceh timur ini berjenis kelamin jantan berusia sekitar 6 tahun dengan berat badan sekitar 1 ton.
“Satwa liar itu dievakuasi akibat terkena jerat di kaki kiri bagian atas, untuk sementara pengobatan dan perawatan kaki gajah yang terluka sudah diberikan antibiotik oleh tim medis BKSDA,” kata Agus Arianto.
Berdasarkan data Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh, peristiwa Gajah Sumatera yang terjerat ini merupakan kasus ke-2 tahun 2020 ini di Provinsi Aceh.
Sebelumnya kasus yang sama dua ekor Gajah terluka akibat jeratan ditemukan di Kec Juli, Kab Bireun, Aceh, pada Senin (24/2/2020). berhasil di evakuasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dan Conservation Response Unit (CRU) DAS Peusangan, serta medis dari Pusat Kajian Satwa Liar (PKSL) Unsyiah.
Adapun usia gajah yang ditemukan di dua kabupaten tersebut hampir sama usianya sekitar 7 tahun,dan keduanya telah berhasil dievakuasi oleh tim BKSDA di Awal tahun 2020 ini,” Ujarnya.(Alimin).