Beranda Daerah Hasil Rilis Indeks Kerawanan Pemilukada, Sijunjung Masuk Dua Puluh Besar Nasional

Hasil Rilis Indeks Kerawanan Pemilukada, Sijunjung Masuk Dua Puluh Besar Nasional

326
BERBAGI

SIJUNJUNG, (RadarNews.id) -Perhelatan Pilkada 2020 di Kabupaten Sijunjung terus bergulir dan memasuki tahapan. Bawaslu sebagai salah satu pihak penyelenggara pemilu tengah mempersiapkan agar pesta demokrasi tersebut bisa berjalan dengan baik dan sukses, termasuk memngkaji tingkat kerawanan saat berlangsungnya Pilkada.

Berdasarkan hasil penyusunan, Kabupaten Sijunjung berada diurutan ke-20 secara nasional tingkat Indeks Kerawanan Pemilukada (IKP) di tahun 2020. Hal itu diungkapkan oleh Riki Minarsah selaku Kordinator Divisi Pengawasan dan Humas Antar Lembaga Bawaslu Sijunjung.

“Dari hasil pemetaan IKP pada Selasa (25/2) kemarin, secara nasional Kabupaten Sijunjung ternyata IKP-nya berada diurutan ke-20. Sedangkan untuk tingkat pulau Sumatera, Kabupaten Sijunjung berada diposisi ke-3 tingkat Indeks Kerawanan Pemilukada (IKP),” tutur Riki Minarsah.

Launching IKP itu dihadiri oleh seluruh Komisioner Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota Divisi Pengawasan. Pihaknya mengatakan bahwa, Kabupaten Sijunjung termasuk Kabupaten paling rawan nomor tiga untuk Pulau Sumatera. “Indeks Kerawanan Pemilu Kepala Daerah 2020 meliputi 4 dimensi,” ujarnya.

Diantarnya, konteks sosial politik (keamanan, otoritas penyelengara pemilu, penyelenggara negara dan relasi kuasa di tingkat lokal). Kedua, penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil (Hak pilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, dan sindikasi keberatan pemilu). Ketiga, kontestasi (hak politik, proses pencalonan dan kampanye calon) dan yang keempat, partisipasi politik (partisipasi pemilih, partisipasi partai poltik dan partisipasi publik)

“Indeks kerawanan pemilu ini dilaksanakan hari Selasa, 25 Februari kemarin, pada pukul 10.00 WIB di Jakarta. Dimensi paling rawan yang menjadi indek kerawanan pemilu untuk Pilkada serentak di Kabupaten Sijunjung adalah Partisipasi Politik (partisipasi pemilih, partisipasi parpol dan partisipasi publik) yang berada pada level 6 dengan skor 73,26,” paparnya.

“Ini disusun bertujuan untuk memetakan potensi kerawanan yang terjadi di daerah yang akan melaksanakan Pilkada, sehingga upaya pencegahan untuk setiap potensi pelanggaran dapat di lakukan secara dini. Nah, untuk itu Bawaslu Kabupaten Sijunjung akan melakukan kordinasi secepatnya dengan stakeholder terkait untuk melakukan pencegahan,” tambah Riki Minarsah. (the).