Beranda Daerah Polda Papua Turunkan Tim Terkait Penganiayaan Supir Truk di Dogiyai

Polda Papua Turunkan Tim Terkait Penganiayaan Supir Truk di Dogiyai

315
BERBAGI

Jayapura, (Radarnews.id) -Kamis 27, 2020.Viralnya video berdurasi 5 menit yang beredar di media sosial perihal kasus penganiayaan sekelompok warga dijalan Trans Papua Paniai-Dogiyai, yang menewaskan salah seorang supir truck ditanggapi serius pihak Kepolisian Daerah Papua.

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw di Jayapura menegaskan akan menurunkan tim guna melakukan penyidikan dan penyilidikan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan tersebut.

“Tim sudah kami turunkan dan kami akan coba klarifikasi dan mencari fakta guna mengatahui apa sesungguhnya yang terjadi dalam kejadian itu,” ungkap Kapolda saat di wawancarai di Mapolresta Jayapura Kota, Kamis (27/2) pagi.

Menurut Kapolda dari informasi yang didapatkan korban penganiayaan dicurigai merupakan pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang warga asli setempat, namun faktanya salah sasaran.

“Saya secara pribadi prihatin terhadap kasus penganiayaan yang menewaskan supir itu. Yang jelas saya dapat informasi korban dicurigai merupakan pelaku tabrak lari terhadap korban yang meninggal, namun ternyata bukan dia sebenarnya, artinya salah sasaran. Dan kami akan tindak para pelaku,”beber Kapolda.

Disinggung adanya pembiaran yang dilakukan anggota saat ternyadinya kasus pengeroyokan? Kapolda mengungkapkan apabila ada upaya tegas dari anggotanya makan akan ada korban jiwa.

“Kalau saya bayangkan anggota melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat itu, maka akan ada korban juga kerena sebenarnya itu situasional. Seharusnya tidak dihakimi, mengingat korban sudah dalam pengawasan perlindungan kepolisian,”cetusnya.

Diketahui video berdurasi 5 menit yang viral diperbincangan warga netizen yang mempertontokan seorang seorang pria dianiaya sekelompok warga menggunakan batu kayu bahkan senjata tajam. Padahal dalam video tersebut korban sudah diamankan pihak kepolisian setampat, namun masyarakat tersebut terus melakukan penganiayaan hingga korban tewas di lokasi kejadian.(efrizal).