Aceh Timur (Radarnews.id) -Suasana Gp.Seunebok Bayu, kecamatan Indra Makmu akhir – akhir ini terlihat kurang harmonis, terkait kabar tentang kenerja kepala desa, dinilai kurang becus dalam bekerja, pasalnya hingga akhir febuari 2020 Keuchik setempat itu belum juga membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Tahun 2019.
Ironisnya rapat yang di laksanakan oleh pihak TPG secara bertahap juga tidak di hadiri oleh keuchik, padahal itu merupakan rapat yang pertama kali dilakukan pada Jum’at 31 Januari, sedangkan rapat tahap kedua dilakukan pada 14 Februari dan rapat ketiga Jum’at 21 Februari 2020.Namun sayangnya Keuchik Keuchik tersebut tidak pernah hadir dalam rapat.
Disebutkan dalam berita acara yang dibuat oleh Tuha Peut Gampong dituliskan, yang pertama sikap Keuchik yang tidak mau mengikuti rapat, kedua Uang BUMG sebesar Rp 70 juta diduga diselewengkan, ketiga pencairan BUMG tidak melalui Prosedur yang sesuai AD/ART serta tata tartip penarikan dana BUMG, dan keempat banyak kegiatan terlantar berujung dana menjadi sisa anggaran (Silpa) mencapai Rp 280 juta.
Terkait hal tersebut awak media menghubungi Keuchik Seunebok Bayu Latif Rahman, kepada media Latif Rahman mengungkapkan bahwa sebenarnya kesalahan ada pada Kaur pembangunan “dana sudah ada kenapa Kaur Pembangunan tidak bekerja, sehingga begitu banyak dana Silpa” kata Latif Rahman yang akrap disapa Keuchik Pateng saat diwawacarai, Selasa (25/02).
Ditambahkan Latif, bahwa proyek yang belum terlaksana terdiri, rumah rehap sebanyak 5 unit, jalan Rabat beton, Gedung TPA, dan Gedung Balai pertemuan.
Terkait rapat yang di adakan oleh TPG namun Keuchik tidak pernah hadir, dikabarkan Camat Indra Makmu sudah melayangkan surat teguran kepada Keuchik Seneubok Bayu dengan nomor 410.5/ 108/2020 berupa surat teguran agar supaya Keuchik segera menyelesaikan pertanggung jawaban pra LPJ.(Alimin).