OKU SELATAN.BUANA PEMACA, (Radarnews.id)– Dalam rangka mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum yang terjadi didalam wilayah Kabupaten Oku Selatan, Provinsi Sumatra Selatan. hususnya dalam wilayah Kecamatan Buana Pemaca, mengadakan acara penyuluhan hukum.
Acara ini di hadiri oleh, Asisten I OKU Selatan Kepala Desa, Ketua BPD Anggota BPD, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Tokoh Wanita, Tokoh Masyarakat, beserta undangan lainnya, Penyuluhan hukum ini digelar di Halaman Kantor Camat Buana Pemaca, Kabupaten Oku Selatan, Selasa 3 Maret 2020
Camat Buana Pemaca, Umar Husin. saat diwawancarai mengenai acara penyuluhan hukum yang digelar pada hari ini, dia mengatakan
“Kami sangat bersyukur dengan adanya acara Penyuluhan Hukum ini, karna di tahun 2020 ini, kecamatan Buana Pemaca yang pertama diadakan sosialisasi mengenai Prodak Hukum ini, dan mudah mudahan dengan adanya acara sosialisa hukum ini masyarakat yang ada di Wilayah kecamatan Buana Pemaca ini Mengeirti dengan hukum.
(Jamhuri).