Lampung Timur, (RADARNEWS.ID) – Petugas Kepolisian Resort Lampung timur dibantu warga masyarakat, berhasil mengamankan seorang tersangka, yang diduga membawa Narkoba jenis Sabu-Sabu.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Sukirto, pada Senin (9/2), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah YY (43) yang diduga mamtan Anggota Polri, dan merupakan warga Kabupaten Pesawaran.
Sebelum tertangkap tersangka diduga yang mengendarai 1 unit Mobil Datsun ini, sempat mengalami Laka Lantas di wilayah Kota Metro, kemudian melarikan diri, dan tertangkap di wilayah Desa Banjarrejo, Kecamatan Batanghari.
Saat dilakukan pemeriksaan, Petugas Kepolisian berhasil menemukan 5 paket Narkoba yang diduga jenis Sabu-Sabu, Senjata Tajam jenis Pisau, dan 1 Mobil Datsun BE 1978 CM, sebagai barang bukti.
Saat ini tersangka beserta barang buktinya, langsung diamankan ke Mapolsek Batanghari, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(Ek/red)