Beranda Daerah “PERTAMINA BERIKAN PENGHARGAAN KEPADA KORPOLAIRUD KARENA BERHASIL UNGKAP PENYALAHGUNAAN MIGAS”

“PERTAMINA BERIKAN PENGHARGAAN KEPADA KORPOLAIRUD KARENA BERHASIL UNGKAP PENYALAHGUNAAN MIGAS”

394
BERBAGI

Sidoarjo, (RADARNEWS.ID) Pada bulan desember 2018, PT Pertamina (Persero) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melangsungkan kerja sama bidang pengamanan dan penegakan hukum. Kerja sama yang dituangkan dalam nota kesepahaman yang meliputi seluruh pelaksanaan kegiatan pengamanan atas pengusahaan minyak dan gas bumi serta energi baru dan terbarukan di lingkungan kerja Pertamina termasuk Anak Perusahaan dan Afiliasinya.

Dengan kerja sama ini Pertamina dan Kepolisian RI akan meningkatkan koordinasi, pengawasan dan sinergitas dalam lingkup kerja sama tersebut, yang meliputi pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Setelah setahun berlalu, PT Pertamina (Persero) memberikan penghargaan kepada jajaran Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri karena berhasil menggagalkan sejumlah penyelundupan migas di bawah Satgas Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.

Untuk itu, Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, memberikan piagam penghargaan tersebut diberikan langsung kepada Kakorpolairud Irjen Pol Drs Lotharia Latif S.H., M.Hum., saat menghadiri Rakernis Baharkam Polri TA 2020 di Pusdik Sabhara Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa, 10 Maret 2020.

Nicke Widyawati mengatakan, secara umum Pertamina mengapresiasi langkah Baharkam Polri yang bergerak cepat mengungkap semua titik kebocoran yang ada di Pertamina.

Sebelumnya, Baharkam Polri telah membentuk satgas khusus dan bekerja sama dengan Pertamina untuk mengungkap kebocoran pendapatan negara dari sektor migas.

Baru-baru ini, Satgas Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengamankan dua truk tangki pengangkut 55 ton minyak mentah. “Dua truk tangki dengan muatan minyak ilegal sebanyak 32.000 liter dan 23.000 liter. Minyak itu milik Pertamina yang dicuri,” kata Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol Lotharia Latif, Sabtu 7 Maret 2020.

Penangkapan kedua truk tersebut dilakukan di Pelabuhan PT BBJ Cilegon, Banten, Kamis, 5 Maret 2020, sekitar pukul 20.00 WIB. Sementara minyak mentah hasil curian berasal dari Palembang, Sumatera Selatan.

“Hasil pemeriksaan didapat keterangan bahwa minyak ilegal tersebut berasal dari Palembang, kemudian ditampung di Lampung, ditampung di tangki darat,” jelas Irjen Pol Lotharia Latif.

Sebelumya pada bulan Februari KP. Kutilang 5005 yg bertugas di Perairan Polda Jatim juga melakukan penangkapan SPOB Budiman II yg melakukan mengangkut dan penyaluran BBM jenis solar sebanyak 60.000 liter tidak sesuai dengan jenis niaga yang ditentukan, kami akan terus berkomitmen utuk menindak tegas penyalahgunaan dan penyelundupan migas, tegas Kakorpolairud.(efrizal).