Beranda Daerah Tunjangan Guru Honorer Meningkat Menjadi 50% dari Total Dana BOS

Tunjangan Guru Honorer Meningkat Menjadi 50% dari Total Dana BOS

452
BERBAGI

OKU SELATAN. MUARADUA, (RADARNEWS.ID)- Terkait dengan Tunjangan Guru Honorer yang sebelumnya hanya 15%, dan kini yang meningkat menjadi 50% dari Total Dana Biaya Oprasional Sekolah (BOS),

Kepala Bidang Tingkat Sekolah Dasar (KABID TK SD), Harsen. saat dikomfirmasi diruang kerjanya Jum,at 4 Maret 2020, terkait dengan Meningkatnya Tunjangan Guru Honorer sebesar 50% dari Total Dana Biaya Oprasional Sekolah (BOS), dia Harsen. mengatakan

“Memang benar Tunjangan untuk Guru Honorer sekarang telah meningkat yang dulu nya hanya 15% dari total Dana Bos per Try Wulan kini menjadi 50% dari total Dana BOS, Ujarnya. Harsen. Kepala Bidang Tingkat Sekolah Dasar (KABID TK SD).

Lebih jauh Kepala Bidang Tingkat Sekolah Dasar (KABID TK SD) Harsen. menjelas tentang petunjuk Realisasi Tunjangan Guru Honor sebesar 50% dari total Dana Biaya Oprasional Sekolah (BOS)

“Pembayaran Tunjangan tenaga Honorer sebagaimana yang tertera pada point point penggunaan Dana Biaya Oprasional Sekolah (BOS) dapat digunakan paling banyak 50% (lima puluh persen) dari keseluruhan jumlah alokasi dana BOS Reguler yang diterima oleh Sekolah, namun didalam 50% tersebut harus di sesuaikan dengan berapa jumlah Guru Honor, misal Jumlah Dana BOS disuatu sekolah berjumlah Rp 50.000.000, sedangkan Guru Honor disekolahan tersebut hanya berjumlah Dua orang tenaga Honor maka perlu diadakan pengkajian terhadap kebutuhan yang lainnya. Tutup Kepala Bidang Tingkat Sekolah Dasar (KABID TK SD), Arsen.
(Jamhuri).