Beranda Aceh FPRM,Minta Penegak Hukum Tangkap BOS SDN 1 Nurusalam, Terkait Dugaan Korupsi

FPRM,Minta Penegak Hukum Tangkap BOS SDN 1 Nurusalam, Terkait Dugaan Korupsi

2243
BERBAGI

Aceh Timur (RADARNEWS.ID) – Menyangkut dugaan korupsi dana BOS untuk pemiliharaan sarana,dan prasarana sekolah di SDN 1 Nurusalam Kabupaten Aceh Timur diketahui Pihaknya terjadi semenjak tahun anggaran BOS 2018 hingga 2019 lewat laporan rekapitulasi penggunaan yang terendus diduga fiktif,”Ucap Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin Aceh (FPRM Aceh) Nasruddin.

Hal tersebut dinilai dari hasil investasi ke sekolah SDN 1 Nurusalam ternyata masih banyak kegiatan rehab ringan gedung sekolah seperti rehab plafon lantai sekolah di tahun 2019 yang terkesan sengaja dibiarka begitu oleh oknum kepsek SDN 1 Nurusalam, bahkan masih ada lantai ruang belajar mengalami rusak ringan sisa tahun 2018 dan hingga 2020 belum juga diperbaiki.

Selain itu dana BOS untuk bayar honor dua orang tenaga guru bakti murni sebanyak Rp. 21615000 Selama Satu tahun 2019,Sedangkan pengakuan guru bakti hanya menerima dari kepala sekolah sekira Rp.400.000 perbulan untuk satu orang guru.

Begitu juga dengan dana Bos untuk Kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru Rp.6.750.000 juga diduga tidak sesuai dengan pengeluaran yang sesungguh nya,hal tersebut di sampaikan oleh seorang oknum guru honor setempat yang tidak bersedia disebutkan namanya

Sedangkan dana pemiliharaandan perawatan sarana dan prasarana di sekolah tersebut sebesar Rp.29545000, diperuntukkan untuk rehab ringan seperti rehab plafon,atap yang sudah bocor,cat gedung sekolah beserta lantai yang sudah rusak,tapi semua itu tidak dilakukan oleh kepala sekolah SDN 1 Nurusalam pada tahun anggaran 2019

“Kami menemukan indikasi korupsi dalam laporan yang kami duga fiktif yang dilaporkan Kepsek secara online,”Minggu (15/3/2020).

“Untuk itu, ketua Forum Peduli Rakyat Miskin Aceh (FPRM) Aceh , Nasruddin mendesak aparat penegak hukum baik Kejaksaan, Kepolisian dan jika perlu KPK untuk menyelidiki kasus yang jelas-jelas telah merugikan negara ini,” tandasnya.(M.Alimin).