TUBABA (RADARNEWS.ID)-Jajaran satuan Narkoba Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu inisial H (41) warga desa Astra Kestra Rt002-Rw004, Kecamatan Terusan nyunyai, Lampung Tengah,
Terduga pelaku tersebut diamankan Team Ops Antik Polres Tubaba di kediaman N, warga Tiyuh (Desa) Mulya Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tubaba pada (15/3/3)2020) sekitar pukul 21.45 Wib.
Menurut Kapolres Tubaba AKBP.Hadi Saepul Rahman.S.IK, didampingi Kasat Narkoba AKP.Nasir Raden Panjaitan.SH, mengatakan. Team Ops Antik mendapat informasi bahwa jika kediaman N tersebut acapkali dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba.
“Sekira pukul 21.45 Wib Team melakukan penindakan kerumah tersebut dan ditemukan diruang tengah, tamu didapat seorang laki laki atas inisial H sedang memegang pirek dan berusaha melarikan diri namun dapat diamankan oleh team satgas antik.” Kata Kasat melalui pres realisnya dikutip radarnews.id pada (16/3/2020) sekitar pukul 11.40 Wib.
Lanjut dia, dari tangan terduga pelaku berhasil diamankan sejumlah alat bukti berupa. Satu buah kaca pirek yang berisikan Kristal Sabu, dua buah pirek kaca yang berisikan residu pembakaran sabu,
satu buah bong alat hisap sabu, empat buah Korek Api Gas yang sudah dimodifikasi, tiga buah skop sabu, empat buah catenbat, satu bundel plastik klip, dan dua buah plastik klip berisi sisa sabu bekas pakai. (D/R).