Beranda Daerah Forum Masyarakat Laporkan Data Fiktip Perangkat Desa Teluk Dalam Ke Insfektorat

Forum Masyarakat Laporkan Data Fiktip Perangkat Desa Teluk Dalam Ke Insfektorat

2998
BERBAGI

Lampung Timur, (RADARNEWS.ID) – Puluhan Warga Masyarakat tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Teluk Dalem, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur.  menuntut penyelenggaraan Pemerintahan yang baik dan bersih namun ini jauh dari harapan, ahirnnya Forum masyarakat Mengadukan Pada Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Insfektorat lamtim.Senin (16 Maret 2020).

Pasalnya Semenjak Desa Teluk Dalem di bawah kepemimpinan Bapak Wiji Nursalam selaku Kepala Desa tidak pernah melaksanakan pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, dan profesional, bersih serta bebas dari KKN hal ini sudah terlihat dari proses pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa seperti diantaranya Badan Pembangunan Desa (BPD) tidak ada mekanisme atau tidak melalui proses pemilihan dengan tiba tiba sudah Mendapat SK dari Bupati, demikian juga pengangkatan sebagai Sekretaris Desa yang tidak melalui penjaringan terbuka tapi di tunjuk langsung oleh Kades.

Seperti pemberhentian tiga aparatur desa terkesan mengangkangi peraturan yang ada bahkan masih banyak persoalan lainnya yang tidak beraturan.

Sudah jelas Nampak didepan mata bobroknya pemerintah desa teluk dalem selama ia pimpin tidak pernah terpajang yang namanya struktur pemerintah desa teluk dalem di karena ada nama aparat desa itu fiktip ada salah satu bekerja sehari-hari bapaknya tapi SK nya dengan atas nama anak.

Kepala Inspektorat Lampung Timur di ruang dinasnya, Nur Kholis (47) selaku perwakilan masyarakat teluk dalam menyampaikan semua persoalan dan masalah di desa teluk dalam bersama Tarmizi Insfektur, bahwa masyarakat selama ini sudah berupayakan memberi masukan baik lisan maupun secara tertulis kepada kepala desa dan Camat namun hingga sekarang tidak ada tanggapan.

Tambah Nur Kolis, Lebih anehnya lagi Camat Mataram baru terkesan bersekongkol bersama Kades karna sikap nya tidak berpihak bersama warga teluk dalam karna apa yang kami laporkan tidak ada jawaban melainkan justru malah mempersoalkan legalitas forum, jadi semuanya laporan malah tidak di tanggapi apa yang disampaikan masyarakat melalui forum.Kata Nurkolis

“Oleh karena itu kami datang ke Kabupaten untuk memastikan apakah masih ada langkah yang lebih responsif dibandingkan di desa dan kecamatan soalnya surat kami yang kami kirimkan sudah cukup lama namun Hingga sekarang jangan kan di proses malah berkelit”. Ungkap Nurkholis.

Bersamaan itu, Azzohery Selaku Pembina PWI Lamtim meminta kepada pemerintah daerah tidak bisa main-main untuk mewujudkan good government dan clean governmen karena segala macam penyimpangan termasuk korupsi berawal dari pengelolaan pemerintahan yang buruk., itu seharusnya secepatnya di proses secara hukum jika benar sudah melanggar aturan hukum jika tidak maka akan menjadi presiden buruk di dalam pemeritahan desa itu sendiri.tegasnya.

Baheram (45) salah satu warga teluk dalam berharap agar Pemda melakukan intervensi untuk menghentikan proses penjaringan calon perangkat desa yang sarat dengan kepentingan apalagi sudah tidak sesuai lagi dengan jadwal yang sudah ada ketentuan dalam pengumuman.(Red).