Beranda Daerah Polsek Wayserdang Dalam Sepekan Terakhir Kembali Mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian

Polsek Wayserdang Dalam Sepekan Terakhir Kembali Mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian

350
BERBAGI

MESUJI, (RADARNEWS ID) – Kali ini polsek wayserdang yang di pimpin langsung oleh Iptu suldi , tim tekab 308 polsek wayserdang beserta tim tekab 308 polres mesuji lampung berhasil mengamankan satu pelaku pencurian ACCU, atas nama arifudin alias udin bin markuat. pelaku ditangkap di desa wirabangun kecamatan simpang pematang. Sekira pukul 17:00 Wib pada hari selasa kemarin (17/03/2020).

Iptu suldi selaku kapolsek wayserdang mengatakan, Penangkapan pelaku ini atas dasar laporan iswan sobri (61) bin zainuri selaku kepala Satpam PT.BDPB inti Labuhan Batin. yang ber alamatkan di Perumahan Karyawan PT.BDPB Labuhan batin Kec.Way Serdang Kab.Mesuji. dengan No LP / 12 / III / 2020 / PLD LPG / RES MSJ / SEK WAY SERDANG, tanggal 11 Maret 2020.

Bahwa, pada hari rabu tanggal 11 Maret 2020 sekira jam 06.30 wib. bahwa Accu pada 4 unit traktor yang diparkir di tempat parkir koperasi PT.BDPB  telah dicuri (hilang) sehingga akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp 4.300.000 (empat juta tiga ratus ribu rupiah),Kata kapolsek wayserdang kepada JPNews Rabu (18/03/2020).

Masih kata kapolsek, Arifudin alias udin sebelumnya telah melakukan pencurian tandan buah segar (Tbs) di PT.BDPB, sesuai dengan adanya Laporan Polisi : LP / 07 / II / 2020 / Polda Lampung / Res Mesuji / Sek Way Serdang, pada tanggal 15 Februari 2020, tentang pencurian buah kelapa sawit.

Jadi, tim tekab 308 polsek wayserdang beserta tim tekab 308 polres mesuji telah mengungkap dua laporan (2-LP) Curat dari penangkapan tersangka Arifudin alias udin bin markuat.

Dan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di polsek wayserdang guna penyelidikan lebih lanjut. yakni, dua unit Accu warna hitam merk amaron, satu unit Accu warna hijau merk amaron, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku terjerat pasal 363 kuhp ,”Ungkapnya.(Rach/rls).