Beranda Pemerintah Tim Terpadu P4GN dan PN di Pemerintahan Kabupaten OKU Timur

Tim Terpadu P4GN dan PN di Pemerintahan Kabupaten OKU Timur

378
BERBAGI

OKU Timur,(RADARNEWS.ID)  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten OKU Timur gelar rapat pembentukan tim terpadu dalam rangka Optimalisasi Pelaksanaan P4GN dan PN di Kabupaten OKU Timur. Bertempat di Aula Bina Praja Pemkab OKU Timur, Kamis (19 /03/2020).

Pembentukan Tim Terpadu P4GN dan PN di Pemerintahan Kabupaten OKU Timur yang diselengarakan Badan Kesbang dan Limas (Kesbangpol) Kabupaten OKU Timur yang di hadiri Bupati Kabupaten OKU Timur yang di wakili oleh Asisten I Drs Dwi Supriyanto SH.MM, Kepala BNN Kabupaten OKU Timur AKBP Gendi Marzanto SH.MH didampingi Kasi P2M Citra, S.Psi.Kepala Badan Kesbang dan Limas (Kesbangpol) OKU Timur Drs. Sepala Hamdani MM, Pasi Intel Suroso Kodim 0403, Kasat Narkoba Polres OKU Timur, Kejaksaan Negeri OKU Timur.

Kegiataniat diawali laporan ketua pelaksanan harian tim terpadu P4GN yang juga Kepala Badan Kesbang dan Limas (Kesbangpol) OKU Timur Drs. Sepala Hamdani MM.

Pembukaan dan sambutan oleh Bupati OKU Timur Kholid Mawardi dalam sambutannya yang diwakilkan Asisten I Drs Dwi Supriyanto SH.MM Pemkab OKU Timur Siap Mendukung penuh Pencegahan dan Pemberantasaan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN dan PN) di Bumi Sebiduk Sehaluan sebagai upaya dengan membentuk Tim Terpadu P4GN dan PN yang mencakup berbagai pihak dari Instansi Pusat dan OPD, Kecamatan hingga ke Desa yang berada wilayah Kabupaten OKU Timur ini akan meminimalisir peredaran gelap narkoba pada setiap wilayah masing-masing.

Kepala BNN Kabupaten OKU Timur AKBP Gendi Marzanto SH,.MH, dalam Paparannya Kepala BNN Kabupaten OKU Timur Pembentukan Tim Terpadu P4GN-PN, dalam rangka menindaklanjuti INPRES No 2 tahun 2020 tentang RAN dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 12 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkoba. Pembentukan Tim Terpadu P4GN-PN di tingkat kabupaten dan kecamatan sdh terbentuk.

Dalam rakor tersebut juga dibahas, rencana aksi Tim Terpadu P4GN-PN. Seperti penyusunan regulasi dan deteksi dini dan soaialisasi, diharapkan dengan adanya Tim Terpadu P4GN-PN Kabupaten OKU Timur, masing-masing perangkat pemerintah Kabupaten dapat berperan dan memfasilitasi program P4GN, sehingga tidak ada lagi penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten OKU Timur.(Amel).