Lampung Timur, (RADARNEWS.ID) – Harga kebutuhan pokok (sembako) mengalami kenaikan beberapa hari terakhir. Terlebih setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan merumahkan sebagian aktivitas pendidikan dan perkantoran akibat merebaknya virus corona (Covid-19).
Ketua LSM GMBI Lampung Timur Burhanudin mengatakan, kebijakan pemerintah yang meminta warga mengurangi aktivitas di luar rumah berdampak besar di sektor ekonomi.
Belum lagi jika kebijakan lockdown secara resmi ditetapkan pemerintah. Menurut Bahtiar hal ini akan melumpuhkan sistem perekonomian, terutama alur barang dan jasa.
“Pertimbangan kasarnya saat ini nyawa atau pertumbuhan ekonomi. Kalau lockdown akan melumpuhkan aktivitas ekonomi, saluran distribusi antara barang dan jasa itu pasti akan terhambat,” kata Burhanudin kepada Wartawan .
Burhanudin meminta pemerintah mulai dari pusat hingga kabupaten/kota berhati-hati mengeluarkan kebijakan. Khususnya menyangkut sektor ekonomi.
“Yang jelas informasi ini harus jelas, kalau simpan siur pasti pemerintah mengeluarkan kebijakan secara gegabah,” ungkapnya.
Soal kenaikan harga sembako dan kebutuhan lainnya, Burhanudin meminta pemerintah Lampung Timur bekerjasama dengan aparat keamanan melakukan pengawasan. Terutama mengatur proses distribusi hingga ke konsumen.
“Pemerintah dari kemarin harus mengantisipasi seperti masker sudah tidak ada di tempat umum. Ini sekarang, stok berkurang sementara permintaan bertambah otomatis pelaku usaha menaikkan harga. Pemerintah harus lakukan operasi pasar dengan melibatkan instansi terkait seperti Bulog dan Perindag Lampung Timur pungkasnya.
Lebih lanjut Ketua LSM GMBI ini megungkapkan berdasarkan Pantauan LSM GMBI , saat ini masyarakat mulai menjerit dengan kenaikan harga sembako ini, mungkin untuk yang keuangannya mencukupi tidak terasa , kalau bagi masyarakat bawah apalagi yang pendapatannta harian, sangat mengkhawatirkan, untuk itu LSM GMBI berharap solusinya dari pemerintah , Kita semua mentaati Himbauan Pemerintah untuk pencegahan dan Penularan Virus Covid 19 ini, tapi jangan sampai merugikan rakyat khususnya masyarakat bawah, tegas Burhanudin.(red).