Beranda BPN Orang Nomor Satu BPN Lampung Timur Diduga Legalkan Pungli PTSL

Orang Nomor Satu BPN Lampung Timur Diduga Legalkan Pungli PTSL

1186
BERBAGI

Lampung Timur, (RADARNEWS.ID) – Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Lampung Timur diduga sengaja lakukan pembiaran atas maraknya indikasi Pungutan Liar (Pungli) pada salahsatu program unggulan Presiden Repoblik Indonesia bernama Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Diruang kerjanya, Senin 30/03/20, Mangara Manurung, Kepala BPN Kabupaten Lampung Timur sekaligus selaku pengendali program PTSL dikabupaten itu, mengakui adanya pungutan dalam pendaftaran masyarakat atas program tersebut.

Menurutnya, biaya yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Mentri, untuk wilayah Sumatera Bagian Selatan dan Lampung sebesar 200 ribu masih dirasa berat oleh para pamong Desa, karenanya, meskipun pelaksanaan program PTSL tidak mengacu Keputusan Mentri pihaknya (BPN Red) tidak dapat berbuat banyak.

Dalam kesempatan itu, kepada awak media, Kepala BPN yang konon kabarnya tengah menunggu masa pensiun itu juga memaklumi biaya yang dipungut Desa dalam pembuatan sertifikat PTSL mencapai 500 ribu untuk satu sertifikat.

Azzohiri salah satu tokoh masyarakat pemuda wilayah Timur menyayangkan adanya pembiaran oleh pejabat berwenang atas terjadinya pungli yang tentu memberatkan masyarakat.

,”Presiden melalui pemerintahanya membuat program unggulan demi untuk membantu masyarakat, sesuai undang-undang, salahsatunya, program PTSL ini, agar masyarakat dapat memiliki hak atas lahanya secara aman sehingga tidak ada lagi konflik, terpenting lagi adalah murah, lalu mengapa justru dijadikan bisnis oleh oknum-oknum pejabat terkait,” ujar mantan anggota DPRD itu.

Bukan itu saja, tambah Azzohiri, beberapa waktu lalu dirinya justru mendapatkan keluhan dari salah satu Desa yang dimanfaatkan Orang nomor satu BPN Lampung Timur dan salah satu pengusaha setempat.
Sayangnya, mantan Ketua PWI Lampung Timur yang akrap disapa Heri itu belum dapat menjelaskan lebih rinci.
,”Tinggu kita masih dalam investigasi, nanti kita akan ungkap itu,” tambahnya. (FR/red).