Beranda Kesehatan Lokasi Wisata Dan hiburan Ditutup, Warga Taati Aturan

Lokasi Wisata Dan hiburan Ditutup, Warga Taati Aturan

323
BERBAGI

PANARAGAN. TUBABA, (RADARNEWS.ID) -Upaya pemutusan mata rantai Virus  Coronadisease (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, berlakukan  penututupan semua akses tempat hiburan dan Wisata di daerah setempat..

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispora), Drs.Gustami.M.Si saat dikonfirmasi Radarnews.id  diruangan kerjanya pada (01/4) sekitar pukul 12.50 Wib.

Menurutnya,  terhitung sejak tanggal 1-14 april 2020 dan atau pada batas waktu yang tidak ditentukan, diminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tubaba, untuk dapat menutup semua tempat-tempat hiburan dan destinasi Wisata, baik milik Pemerintah maupun Swasta.

“Bukan tanpa alasan, penutupan itu kita lakukan mengingat semakin banyaknya kasus yang terkena Covid 19 ini. Apalagi untuk wilayah Kabupaten Tubaba berdasarkan data yang masuk dari Bagian Tata Pemerintahan, sudah ribuan masyarakat yang pulang dari perantauan, baik pelajar maupun para pekerja. Dan semuanya masuk dalam status Orang Dalam Pantauan (ODP), bahkan jika ada yang terindikasi akan menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dengan itu kita tidak ingin mengambil resiko.” Katanya.

Hal lanjut dia berdasarkan Instruksi Pimpinan, yakni surat edaran Bupati Kabupaten Tulangbawang Barat Nomor 010/061/II.18/TBB/2020 Perihal Pemberitahuan Perpanjangan Penutupan Sementara Tempat Hiburan.

“Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Gubernur Lampung Nomor 440/1022/06/2020 tanggal 16 Maret 2020 Perihal Antisipasi dan Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Covid 19. Dan Surat 060/54/109/TUBABA tanggal 23 Maret 2020 Tentang Pemberitahuan Penutupan Sementara Tempat keramaian serta mempertimbangkan situasi terkini terhadap Kesiapsiagaan perkembangan kasus Covid 19 di Kabupaten Tulang Bawang Barat.” Jelasnya.

Oleh karenan itu tegasnya, tidak ada lagi tempat Hiburan dan Wisata yang masih beroperasi, bahkan Komplek Islamic Center pun sudah di tutup. Dan bagi para pendatang harus mengisolasi diri selama 14 hari sejak kedatangan dan setelah di cek kesehatannya.

“Dengan upaya ini, kita harapkan bisa mencegah atau meminimalisir penyebaran Covid 19, jika ada yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas, karena kita juga akan memasang Banner disetiap tempat wisata dan hiburan sebagai pemberitahuan penutupan. Dan masyarakat pun dihimbau untuk tetap menjaga kebersihan, kesehatan, menjaga jarak, keluar rumah hanya jika penting saja, serta tidak melakukan perkumpulan-perkumpulan.” Imbuhnya. (D/R).