Serang Banten, (RADARNEWS.ID)- Sesuai maklumat Kapolri agar untuk sementara waktu di tiadakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan masa dengan jumlah banyak dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19
Jajaran Kepolisian Sektor Carenang , beserta Muspika Kecamatan Carenang giat lakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat perihal maklumat Kapolri, agar tidak berkumpul dan berkerumun dalam satu titik kumpul, Sabtu (04/04/2020)
Muspika Kecamatan Carenang melalui Anggota Polsek Carenang Brigpol Samijan mengatakan,
Giat Patroli cipta kondisi Aman dalam upaya social distancing dan physical distancing pencegahan penyebaran virus Covid-19, Anggota polsek serta jajaran muspika kecamatan Carenang melakukan pembubaran dengan langkah persuasif dan interaksi dialog kepada beberapa pemuda dan panitia pasar malam di Kampung Bendung pasar , Desa Carenang ,Kecamatan Carenang .
” Kami lakukan pembubaran dengan langkah persuasif, dengan dialog dan humanis, agar masyarakat memahami akan situasi saat ini, apalagi Provinsi Banten dalam kondisi darurat Kejadian Luar Biasa (KLB)” terangnya
Lebih lanjut ” Kami Muspika Kecamatan Carenang menghimbau agar kegiatan pasar malam ini di hentikan dalam rangka upaya pencegahan memutus mata rantai menyebarnya virus covid 19 sedari itu para pedagang serta pengunjung di harapkan kesadarannya agar segera membubarkan dan menghentikan kegiatan untuk sementara dengan batas waktu yang tidak di tentukan mengingat hal ini penting untuk kebaikan bersama.
Kepada para pedagang dan masyarakat yang berkunjung, agar segera membubarkan diri terkait intruksi Pemerintah Indonesia untuk pencegahan atau memutus mata rantai penularan Covid-19″ungkap Brigpol Samijan Sabtu, 04/04/2020 ( Edy Hailani /Wahyu).