PANARAGAN, (RADARNEWS.ID) -Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, dalam mengatasi Wabah Virus Corona, meminta kepada seluruh Aparat Tiyuh (Desa), segera menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBT) perubahan dengan mengikuti mekanisme yang ada.
Hal tersebut disampaikan oleh DPMT Tubaba Miral Hayadi, saat dikonfirmasi Radarnew.id di ruang Kerja nya pada Kamis (09/04/2020) Pukul 11.00 Wib.
Miral menegaskan, penyusunan APBT perubahan tersebut kita minta di mulai pada hari Senin (13/04/2020), dan kita targetkan selesai dalam waktu Satu Minggu, yang mana APBT perubahan tersebut untuk pencairan Dana Desa (DD) tahap kedua.
“Kita telah meminta kepada seluruh Tiyuh segera menyusun APBT Perubahan untuk memasukkan anggaran dalam menangani Virus Corona di tingkat Tiyuh, karena hal ini sangat mendesak hal ini harus segera dijalankan, yang mana kalau dari hitungan kita setidaknya menyiapkan anggaran Rp 50 juta keatas,” terangnya.
Hal tersebut, lanjutnya, mengacu pada edaran permendagri No 6 Tahun 2020 maupun Menteri Desa No 8 Tahun 2020.
Dan Bupati jaga sudah membuat surat edaran di tingkat Tiyuh untuk membentuk Satuan Petugas (Satgas) dan relawan untuk penanganan Virus Corona.
“Harapan saya kepada seluruh Aparat Tiyuh Tubaba, agar segera menyusun anggaran APBT perubahan, karena kita tau virus corona ini adalah kebutuhan yang mendesak untuk keselamatan seluruh jiwa manusia,” imbuhnya.(R)