Tulang Bawang, (RADARNEWS.ID) -Sebagaimana kita ketahui saat ini negara kita bahkan dunia tengah menghadapi krisis dan wabah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid 19) dengan jumlah kematian dan kasus infeksi yang melebihi satu juta orang sehingga memiliki dampak serius terhadap berbagai aspek kehidupan dan celakanya sampai saat ini belum ada treatment,obat,antivirus dan serum untuk pandemi Coronavirus.
Organisasi kesehatan dunia dan negara-negara di dunia hanya memiliki treatment pembatasan sosial dan Physical Distancing (membuat jarak fisik antar individu).
Dalam hal ini negara kita telah menerbitkan Permenkes nomor.9 tahun 2020 tentang pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Permenkes tersebut adalah kelanjutan dari Peraturan Pemerintah nomor.21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penangganan Coronavirus Disease 2019 (COVID 19) menyebutkan bahwa PSBB ditetapkan oleh menteri kesehatan.
Dengan adanya Peraturan menteri kesehata dan Peraturan Pemerintah (Permenkes,PP) mampukah negara kita mengatasi Virus Corona?
Menurut Rachmad Effendy ST seorang jurnalist dari media Radar News mengatakan,
“Penanganan pemerintah saat ini adalah Penanganan tentang angka-angka,hari ini angka korban bertambah,angka orang dalam pengawasan bertambah, pasien dalam pengawasan bertambah,orang yang positif terinfeksi mengalami perubahan atau di nyatakan sembuh dan lain sebagainya,padalah sebab utamanyalah yang harus dijawab dengan tegas dan jelas karena sampai saat ini belum ada jawaban dari pemerintah yang sedikit melegakan masyarakat”
“Pemerintah jangan hanya memberikan himbauan dan peringatan saja karena himbauan dan peringatan tersebut ada yang mengikuti dan ada yang tidak,ini dikarenakan berbagai sebab,dalam hal ini pemerintah harus sigap dan tegas karena pemerintah memiliki tugas konstitusional yang berkewajiban melindungi masyarakatnya, mensejahterakan masyarakatnya dan mencerdaskan masyarakatnya”tambahnya.
“Jum’at 10 April 2020 pemerintah akan mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah DKI Jakarta dan mungkin untuk daerah-daerah lainnya dan mungkin juga pemerintah akan melakukan Stay at Home atau Lockdonw,pertanyaannya adalah ketika pemerintah melakukan Lockdonw mampukah pemerintah kita mencukupi kebutuhan masyarakatnya?ini dapat menimbulkan dampak serta masalah apabila pemerintah tidak memperhitungkanya kembali”Lanjutnya.
“Pemerintah sudah cukup baik dalam penanganan pencegahan terhadap penyebaran virus corona ini dengan mengelontorkan triliunan rupiah,tinggal bagaimana realisasi dan regulasinya agar lebih cepat dan mengena kebawahnya,jangan sampai menimbulkan Dark Lider atau penunggang gelap yang memanfaatkan keadaan demi keuntungan dalam suasana bencana”tegasnya (R/red).