Minahasa, (RADARNEWS.ID) – Pada April 13, 2020. Aksi Bripka Jerry Tumundo membantu memakamkan jenazah korban Covid-19 tuai apresiasi dari Kapolri Jenderal Idham Azis. Bripka Jerry memakamkan jenazah korban Covid-19 yang sempat tertunda dua jam lantaran Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara tak kunjung datang pada Jumat (10/4) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Dimembe Polres Minahasa Utara, Sulawesi Utara itu membantu proses pemakaman jenazah korban Covid-19. Awalnya, jenazah telah tiba di pemakaman diantar oleh petugas berpakaian hazmat seorang diri. Petugas lain yang bertugas memakamkan tak kunjung datang.
Warga setempat yang melihat tak berani membantu memakamkan jenazah karena tidak memiliki APD sesuai protokol kesehatan. Bripka Jerry yang datang bersama Kapolsek pun menginisiasi untuk membantu proses pemakaman meski menggunakan APD tak standar protokol kesehatan.
Aksi Bripka Jerry kemudian viral di media sosial dan sampai di telinga Kapolri Jenderal Idham Azis. Sebagai bentuk apresiasi, Kapolri menghubungi langsung Bripka Jerry melalui video call.
Dalam percakapan di video call itu, Kapolri menaruh respect atas keberanian Bripka Jerry. Kapolri bangga betul dengan kinerja Jerry.
“Hormat saya atas nama pribadi dan institusi Polri mengucapkan terima kasih dan respect sama hasil kerja kemanusiaan pak Jerry. Saya terima kasih. Seluruh anggota Polri bangga sama ketulusan dan Keikhlasan kamu bekerja membantu memakamkan korban Covid-19,” ucap Kapolri kepada Bripka Jerry melalui video call.
Selain menaruh respect, Kapolri juga langsung memberikan tiket sekolah untuk Bripka Jerry. Tiket itu berupa sekolah tahun depan di SIP (Sekolah Inspektur Sarjana).
“Saya nanti buatkan telescouting untuk ngana sekolah tahun depan di SIP ya. Besok suratnya saya kirim ke Kapolda,” ucap Kapolri.
Bripka Jerry mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari orang nomor satu di institusi Polri. Bapak anak tiga ini terharu saat Kapolri mengucap memberikan tiket sekolah di SIP.
“Siap Jenderal, Terima kasih Jenderal,” sahut Bripka Jerry.(efrizal).