Lampung Timur, (RADARNEWS.ID) -Pada 13 April 2020. Untuk Anggaran Belanja makan dan Minum kegiatan Festival Pesona Way kambas 2019 silam, Dinas Pariwisata Kabupaten Lampung Timur dihari kedua kembali dipersoalkan, pasal nya dihari Kedua belanja makan minum dalam sehari dengan menelan anggaran mencapai Rp.169.350.000.00 (Seratus Enam Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Lima Puluh Rupiah).
Adianto selaku Pimpinan Pelaksana Kegiatan (PPK) pada Kegiatan Pesona Way Kambas Dinas Pariwisata menapik semua tuduhan yang dituduhkan kepadanya, bila adanya penyelewengan dana belanja makan minum kegiatan pesona Festival Way kambas pada tahun 2019 silam.
“Mengakui jika Tidak ada penyelewengan untuk belanaja makan dan minum di kegiatan itu, semua sudah sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya.
Lebih lanjut, untuk dana belanja makan dan minum Dinas Pariwisata dilakukan pihak ketiga, semua syarat dan ketentuan sudah dituangkan dalam Surat Perintah Kerja (SPK).
“Tanbahnya, Semuanya Sudah diserahkan kepada pihak ke tiga yaitu Ani Catring, semua sudah dilakukan, tidak ada penyelewengan terkait anggaran belanja makan minum dalam kegiatan itu, dana itu dibuat selama dua hari bukan sehari ,” elaknya.
Menurut surat perintah kerjasama antara Ani Catring dan Dinas Pariwisata belanja makan minum kegiatan pesona Festival Way kambas di Hari kedua bukanya dua hari, tunggu saja lanjutan rincian berita yang akan datang. (ZHR).