SIMEULUE (RADARNEWS.ID)-Sejumlah Warga Desa Lugu yang telah mengikuti kegiatan Seleksi Penyaringan dan Pemilihan Aparatur Desa Lugu Kecamatan Simeulue Timur yang dinyatakan tidak lulus oleh Ketua Panitia Seleksi sebanyak 11 orang dari 16 orang dan 5 orang diantaranya yang dinyatakan lulus. Mereka yang tidak lulus merasa keberatan dan miminta agar diadakan seleksi ulang kembali, karena diduga ada kecurangan dengan pengumuman hasil seleksi tersebut.
Indra Suardi, S.Pi bersama rekannya yang dinyatakan tidak lulus seleksi menyampaikan kepada media Radarnews.id bahwa dugaan mereka terkait dengan pengumuman hasil seleksi tersebut ada kecurangan dan perlu dilakukan seleksi ulang. Sabtu (2/5)
Indra bersama rekannya memaparkan keberatannya terhadap hasil seleksi bahwa “Pengumuman tersebut tidak dicantumkan hasil nilai test kami secara detail hanya saja yang dicantumkan jumlah nilai dan jumlah rata-rata, sementara kami mengikuti test sebanyak 5 tahap yang terdiri dari tahap seleksi administrasi, ujian tulis, tes baca Al-Quran, wawancara/pidato dan tes komputer”.
“Kemudian di pengumuman hasil seleksinya juga tidak dicantumkan formasi yang dilamar, sehingga kuat dugaan kami ada kecurangan dalam kegiatan seleksi ini. Apa lagi sepengetahuan kami, peserta yang dinyatakan lulus memiliki ijazah paket B dengan paket C yang tahun lulusnya berjarak 1 tahun” tegasnya.
“Kalau memang aparatur desanya sudah ditentukan oleh desa siapa-siapa orangnya yang lulus, lebih baik tidak usah lagi dibuka seleksi penyaringannya, tinggal dipilih dan terbitkan SK” pungkasnya.
Berdasarkan hasil laporan sejumlah warga Desa yang keberatan dengan pengumuman hasil seleksinya, maka Radarnews.id melakukan konfirmasi via seluler kepada ketua panitia yang juga selaku Sekcam Simeulue Timur.
Ketua Panitia menyampaikan bahwa “saya namanya saja sebagai ketua panitia pelaksana yang dilibatkan oleh Desa sedangkan SK kepanitiaan kegiatan seleksi ini juga Desa penyelenggara yang mengeluarkan SK nya, jadi saya hanya melaksanakan seleksi pada acara hari H nya saja, seperti ujian tulis, test baca Al-Quran, wawancara/pidato dan test komputer dengan panitia lain pelaksananya, kemudian hasilnya saya serahkan ke Desa. Terkait dengan pengumuman hasil seleksi yang dinyatakan lulus tidak dicantumkan apa formasi yang dilamar, itu kembali ke Desa tersebut ketentuannya” ungkapnya.
“Dan bila ada peserta yang dinyatakan sudah lulus seleksi, namun ada administrasinya yang sedemikian rupa saya juga tidak tahu. Karena seleksi administrasi dilakukan di Desa bukan di kantor camat, coba ditanya dengan Pak Sekdesnya” tutupnya.
Radarnews.id mencoba menghubungi pak Sekdes via whatsaap tidak ada jawaban sampai dengan terbitnya berita ini. (Suhardi).