Beranda BLT Pembagian BLT di Desa Srirejosari di duga Kangkangi Permendes

Pembagian BLT di Desa Srirejosari di duga Kangkangi Permendes

494
BERBAGI

Lampung Timur, (RADARNEWS ID) -Warga Desa Srirejosari Kecamatan Way Jepara mendapakan Pembagian Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) secara simbolis Menggunakan Anggaran Dana Desa (DD) TA 2020 di Duga bermasalah kangkangi Peraturan Kementrian Desa (Permendes).

Sementara Seperti yang sudah disampaikan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memerintahkan kepada seluruh jajaran Kabinet Mentri dan Gubernur,Wali Kota dan seluruh Bupati yang ada di wilayah Indonesia. supaya menggangarkan anggaran Dana Desa ( DD ) atau melakukan repisi anggaran Dana Desa DD TA 2020 tidak sedikit nilainya 20% sampai 30% untuk pencegahan dan berdampak covid 19 berupa dana Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) yang di alokasikan pada masyarakat yang layak menerimanya,harus mengunakan aturan, persedur dan mikanisme sehingga tidak melanggar aturan hukum.

Tetapi malah sebalik nya Seperti temuan awak media dilapangkan seperti di sampaikan wagino (47) warga setempat, ia membenarkan yang terjadi di desa Srirejosari Kecamatan Way Jepara, kabupaten Lampung Timur pada hari Rabu (20 mei 2020). dengan Pembagian BLT justru di serahkan langsung Suradi selaku Kepala desa kepada penerima secara simbolis kepada masyarakat.

Masih dikatakannya, seharusnya pembagian langsung secara simbolis pada masyarakat itu bertantangan dengan permendes, seharusnya BLT itu pencairannya melalui proses lewat rekening Bank masyarakat masing masing pemerima.

Tentu hal ini sudah menyalahi prosedur ,yang telah ditetapkan oleh pemerintah ,dan lebih menghawatirkan lagi kita tidak tahu masyarakat yang wajib menerimanya atau pun yang tidak berhak menerima BLT tersebut dan bagaimana untuk membuat Surat Pertanggung Jawaban atau SPJ nya, pungkas Wagino.

Bersamaan itu, ditempat terpisah di komfirmasi via hand Fone seluler ( HP ) selaku kepala desa Srirejosari (Suradi red) tidak mau menjawab dengan ingin ketemu langsung di kantor desanya pada jam pagi sampai sebelum sholat azar kalau udah lewat waktu solat azar,tidak bisa menerima tamu, kalau konfirmasi melalui Pone dengan alasan nanti takut salah ngomong kan tidak enak, jadi kalu mau komfirmasi datang aja langsung ke balai desa .tutupĀ  Kades Suradi.(Tim).