Bandar Lampung, (RADARNEWS.ID) -Program bantuan sosial percepatan penanggulangan covid19 di Lampung Timur dalam bentuk program sembako berasal dari APBD Kabupaten Lampung Timur 2020 melalui Dinas Sosial dengan anggaran kurang lebih 29,5 milyar untuk 28.023/kpm (keluarga penerima mamfaat).
Menurut kami program sembako tahap pertama yang telah dibagikan ke keluarga penerima manfaat (KPM) sangat merugikan rakyat/pemerintah. Dari anggaran yang dikeluarkan sebesar150.000/KPM, KPM hanya menerima 10 kg beras, 8 butir telur, minyak 450 ml, 4 bungkus mie instan dan sarden satu kaleng kecil.
Kami mendukung HiPMI Lampung Timur yang berani mengajukan penawaran melalui PT Esa Lampung Jasatama dan CV Tiara Jaya mengajukan penawaran dengan jumlah pangan 10 kg beras, 18 butir telur, 1 liter minyak goreng, 8 bungkus mie instan dan sarden 2 kaleng kecil, dan memberikan 2 persen keuntungan bersih dari 5 persen, kepada aparat desa .
Dan sangat kami apresiasi pada HIPMI Lampung Timur akan memberdayakan produsen beras dan peternak ayam bertelur lokal karena menurut kami ini yang utama agar peputaran ekonomi desa berjalan baik
Kami berharap kepada Bupati Lampung timur memberhentikan PT MJM menjadi suplier program bantuan sosial covid19, dalam bentuk sembako di Lampung Timur, menurut kami sangat merugikan rakyat/pemerintah tegas.Herri Usman selaku Koordinator Komite Aksi Kawal Program Presiden.(Red).