Batu Raja OKU, (RADARNEWS.ID) -Adanya pembagian bantuan sembako kepada 20 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masyarakat OKU berpolemik panjang, pasalnya DPRD OKU menyimpulakan bahwa bantuan beras tersebut tidak memenuhi standarisasi. Hal itu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD OKU bersama Pemerintah OKU dan Bulog Sub Divre OKU di ruang badan musyawarah DPRD OKU, Jumat 29/05/2020
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin ketu DPRD OKU, H Marjito Bachri didampingi Wakil kerua DPRD OKU , Yudi Purna Nugraha SH dan Yoni Risdianto SH beserta sejumlah anggota DPRD OKU lainnya mencerca beberapa pertanyaan terkait tehnis pengdaan bantuan sembako dengan anggaran APBD OKU, untuk 20 ribu KPM OKU yang diduga tidak memenuhi standarisasi.
Seperti apa tehnisnya, dan bagai mana pemerintah OKU melakukan Kontrol standarisasi pengdaan bahan sembako,” ungkapnya saat meminpin RDP yang dihadiri oleh Asisten I , Selamat Riyadi, Kadin Sosial OKU , Saidul Kamal dan Kepala Bulog Sub Divre OKU , Deni Laksana Putra.
“Harga beras 11 ribu per kg itu merupakan beras yang sangat berkualitas, namun faktanya beras yang diterima tidak berkualitas, Pemerintah membeli saja kualitasnyaseperti itu, bagaimana kalau beras itu digeratis kan , ini akan jadi catatan kita semua agar lebih baik kedepannya,” Ujar Yopi Syahrudin.
Pihaknya sangat menyayangkan atas kejadian yang sempat viral tersebut, dimana beras bantuan sosial yang dibeli pemerintah OKU melalui Bulog Sub Divre OKU kondisinya tak layak di konsumsi, Selain itu dirinya juga mengkritik adanya penerpan pemotongan pajak atas pengadaan sembako Beras.
“Di pandemik Covid 19 ini setahu kami perpajakan di longgarkan bahkan pajak pribadi saja diringankan apa lagi bantuan sosial, kemana uang pajaknya, ppn 10 persen dan pph 2 persen dari 4 milyar itu banyak uangnya , sedangkan pemerintah sendiri telah meringankan beban pajak. Kenapa ini masih ada pajak,” pungkasnya
Sementara itu, wakil ketua DPRD OKU,” Yudi Purna Nugraha SH mengatakan.
Atas kejadian tersebut pihak pemerintah melalui Dinas Sosil dan Bulog harus bertnggung jawab atas penyaluran bantuan beras yang tidak standarisasi.
“Kami menilai pemerintah OKU ada ketidak seriusan dalam menanggulangi benca Covid 19, Kami tidak bisa menerima penjelasan dari pemerintah dan Bulog atas kejadian ini,” pungkas Yudi.
Menanggapi pertanyaan DPRD OKU, Kadin Sosial OKU,” Saiful Kamal membeberkan. Dinsos ditugaskan untuk mendata calon penerima bantuaan dari pemerintah, Khusus untuk progrm Sembako APBD OKU, yang sudah di anggarkan untuk 3 bulan kedepan dengn jumlh bantun 20.000 penerim bantuan.
“Kejadian yang viral kemarin adanya beras bantuan yang dinyatakan tidak layak di konsumsi itu ternyata hanya ada 3 keluarga penerima saja di kelurahan pasar baru, Kerusakan itu pun disebabkan pada saat pendistribusian dalam keadaan hujan, Dan juga beras yang rusak sudah kita ganti dengan yang baru ,” ujar Saiful Kamal dihadapan anggota DPRD OKU juga memaparkan nilai bantuan sembako sebesar Rp 200.000 per KPM dalam bentuk sembako merupakan petunjuk dan Juknis dari Kementrian Sosial, Sehingga pemerintah OKU memberikan bantuan sembako senilai 200.000 per PKM ,” pungkasnya
Sementara itu, Kepala Bulog Sub Divre OKU,” Deni Laksana Putra menjelaskan,
Bulog merupakan suplayer tunggal bantuan Sembako pemerintah OKU,
Terkaitnya kualitas mekanismenya adalah, pemerintah OKU akan menilai hasil pekerjaan dan akan ada penetapan harga.
“Bulog membeli beras seharga 9500 per kg dengan harga jual 11000 per kg, minyak goreng harga beli 10.100 dengan harga jual 12.500, gandum harga jual 9000, mie instan harga jual 3000 per pcs, gula harga jual 12.500 per kg dan garam harga jual 1500 dan sikemas dalam kantong gudiebag seharga 4000 per kantong,” katanya Deni Laksana Putra. (Amelia).