Beranda COVID-19 Cucuran Air Mata Kelurga Pasien Covid-19

Cucuran Air Mata Kelurga Pasien Covid-19

528
BERBAGI

SIJUNJUNG (RADARNEWS.ID)-Tidak ada orang yang siap untuk dinyatakan positif terinfeksi virus corona, dan tak ada pula yang menginginkannya. Karena mereka adalah korban yang juga tertular tanpa mereka kehendaki. Lalu, apa alasan untuk menyesali dan menyalahkan mereka? Apalagi dengan menyebarluaskan identitas mereka. Tak terbayang bagaimana perasaan pihak keluarga yang melihatnya? Lantaran harus berpisah dan menjalani perawatan dan karantina sampai waktu yang tidak ditentukan.

Disisi lain, juga banyak pihak yang menyikapi dengan bijak. Menggalang sumbangan dari rumah-kerumah untuk memberikan dukungan baik moril dan materi. Salah satunya seperti di kawasan perumahan Sari Ipuh Permai, Muaro Sijunjung. Mendengar ada salah seorang warga setempat yang terjangkit, sejumlah tokoh bersama warga lainnya turun tangan menggalang bantuan. Tepat dihari yang sama, pasca keluarnya informasi kasus positif Covid-19 di Sijunjung.

“Berhubung ada salah seorang warga dan jemaah kita yang keluarganya terkonfirmasi positif Covid-19, jadi ada pihak keluarga yang kini sedang menjalani masa karantina mandiri sehingga tidak bisa keluar rumah. Untuk membantu meringankan beban pihak keluarga kita menggalang bantuan. Ala kadarnya dari warga sekitar, nanti kita salurkan. Sebagai bentuk dukungan dan kebersamaan kita kepada pihak keluarga,” tutur salah seorang pengurus Masjid Baitul Makmur, Perumahan Ipuh Permai, Muaro Sijunjung.

Bantuan itu ditujukan kepada pihak keluarga pasien yang dinyatakan positif dan sedang menjalani karantina mandiri. Saling membahu, dengan tujuan untuk meringankan beban dan sebagai bentuk dukungan dari warga lainnya. Setidaknya wabah ini memberikan hikmah untuk saling peduli dan berbagi dengan sesama.

Kapolres Sijunjung, AKBP Andry Kurniawan, SIK. M.Hum. melalui Kasubag Humas Iptu Nasrul Nurdin mengimbau agar masyarakat bijak menggunakan media sosial, terutama dengan tidak menyebarkan identitas orang yang terjangkit virus corona. Apalagi sampai munculnya sikap diskriminasi terhadap pasien maupun pihak keluarga.

“Ini adalah wabah pandemi, kita sama-sama tidak menginginkannya. Siapa saja bisa terinfeksi, dan mereka yang tertular juga tidak menghendakinya. Tidak perlu saling menyalahkan hingga adanya sikap diskriminasi terhadap pasien dan keluarganya. Bersyukurlah kita yang masih sehat dan tidak terinfeksi. Mari bersama kita berikan dukungan terhadap mereka yang terjangkit. Dan tetap patuhi imbauan pemerintah,” tuturnya.

Sudah ada hukum yang mengatur itu semua, bahwa tidak boleh menyebarluaskan identitas seseorang tanpa izin, termasuk pasien Covid-19. Bahkan bagi yang melanggar bisa dipidana. Disamping itu, tujuan merahasiakan identitas pasien Covid-19 adalah untuk menghindari munculnya sikap diskriminatif dan persekusi dari masyarakat, baik kepada pasien maupun kepada pihak keluarga.

Ada pula yang beralasan karena diantara pejabat dan artis dengan sengaja membeberkan dirinya terjangkit virus corona, sehingga menilai identitas tidak perlu disembunyikan. “Itu berbeda hal, karena yang bersangkutan memang mengizinkannya untuk di publikasi, tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak perlu panik. Tapi kan tidak semua orang akan berpikiran seperti itu. Jadi untuk mengantisipasi munculnya tindakan yang tidak diinginkan, patuhi hukum yang mengaturnya,” tambah Kasubag Humas Polres Sijunjung.

Dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pasal 26 dan pasal 45 mengatakan bahwa, tidak boleh orang sembarangan membeberkan data pribadi ke publik tanpa izin. Bila perbuatan itu terbukti dapat diancam hukuman empat tahun penjara dan denda Rp750 juta. Kemudian pasal 54 ayat (1) pada UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin juga menanggapi hal itu. Menurutnya, sikap yang benar adalah memberikan dukungan, baik moril maupun materi. “Orang yang terinfeksi Covid-19 bukanlah aib, ini adalah layaknya orang sakit, membutuhkan dukungan dan semangat dari orang-orang sekitar dan kita semua. Jangan saling menyalahkan, tidak ada orang yang mau sakit. Seharusnya kita yang sehat membantu dan memberikan dukungan, bukan mengucilkan termasuk keluarga mereka,” terang Bupati.

Yuswir Arifin juga mengingatkan kepada masyarakat terutama ASN agar lebih cerdas dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial. “Karena perlindungan atas identitas pribadi telah dijamin dalam Undang-Undang, ada hukum yang mengaturnya,” tambahnya.

Masyarakat diimbau agar tetap tenang, jangan panik. Selalu terapkan protokol kesehatan dan patuhi imbauan pemerintah. Jika berbicara takut terpapar, maka semua orang juga demikian. Bahkan petugas medis yang berada di garda terdepan dan bersentuhan langsung dengan itu, memiliki resiko terjangkit paling tinggi. Memikul beban dan tanggung jawab yang besar. Sejatinya seluruh pihak saling membahu, menjalankan peran masing-masing dengan baik. (the).