Beranda Daerah Lagi, Lamteng Kembali Dapat Predikat WTP dari BPK RI

Lagi, Lamteng Kembali Dapat Predikat WTP dari BPK RI

342
BERBAGI

Lampung Tengah, (RADARNEWS ID) -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng) kembali mendapatkan penilaian predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2019. Meskipun masih ada catatan, hal itu sudah diselesaikan dengan baik.

Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto mengatakan, bahwa secara berturut-turut Pemkab Lamteng menerima Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Lampung.

“Kita telah menerima LHP dari BPK RI Perwakilan Lampung. Ini dalam pelaksanaan pengadministrasian keuangan daerah TA 2019. Lamteng untuk kali keduanya mendapatkan Opini WTP setelah sebelumnya TA 2018,” kata Loekman setelah video conference penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Lampung di Ruang BJW. Jum’at (5/6/2020)

Hasil penilaian ini, lanjut Loekman, merupakan kerja tim dan seluruh OPD di Lamteng. “Ini merupakan kerja tim dan seluruh OPD yang ada di Lamteng. Artinya, ini menunjukkan tingkat kepatuhan yang sudah tinggi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Loekman menyampaikan beberapa catatan dari BPK RI Perwakilan Lampung, bahwa ada beberapa catatan penilaian BPK RI Perwakilan Lampung.
Di antaranya tentang masalah penertiban aset, yang memiliki sedikit kesulitan, sebab aset itu merupakan warisan pemecahan wilayah sebelumnya.

“Banyak aset yang terdaftar di Lamteng, tapi barangnya nggak ada. Inilah kelemahan kita di bidang aset. Pengadministrasian aset yang tidak akurat karena pemecahan wilayah. Kita sulit melacak barang itu di mana. Kalau misalnya ada di Kota Metro dan Lampung Timur tinggal minta keterangan saja. Terbanyak adalah aset randis roda dua,” ungkapnya.

Masalah temuan di Dinas Bina Marga Lamteng, kata Loekman, sudah diselesaikan. “Kalau masalah temuan di Dinas Bina Marga sebanyak Rp413 juta sudah diselesaikan. Jadi kita zero temuan kelebihan pembayaran,” tegasnya.

Sementara, Ketua DPRD Lamteng Sumarsono menyatakan hal yang sama.
“BPK RI Perwakilan Lampung telah menyatakan Lamteng mendapat penilaian Opini Wajar WTP. Ini secara berturut-turut. Meskipun, ada catatan pada 2019 terkait pengembalian kelebihan pembayaran pengerjaan proyek fisik. Tapi, masalah ini sudah diselesaikan dan sudah dikembalikan,” ungkapnya.

Dengan raihan ini, kata Cak No sapaan akrabnya itu, artinya semua administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan OPD Lamteng sudah baik.

“Upaya kita ini artinya semua administrasi yang dilakukan OPD Lamteng sudah sesuai, prima, bagus, dan tertib. Sebagai ketua DPRD Lamteng, saya berharap terus ditingkatkan dan lebih prima lagi. Kita targetkan tahun depan kembali meraih Opini WTP,” harapnya (rls/ndo/nda).