Beranda Aceh Ormas LAKI Menyoroti Realisasi Pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan di Pemkot...

Ormas LAKI Menyoroti Realisasi Pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan di Pemkot Subulussalam

427
BERBAGI

Subulussalam -Aceh, (RADARNEWS.ID) -Ketua Ormas Laskarkar Anti Korupsi Indonesia (LAKI ) DPC Kota Subulussalam Ahmad Rambe, bersama ketua Bidang Imvestigasi Herman Syah putra ,menyampai kan kepada media RadarNews Id.di ruang kerja nya Selasa (09/06/2020).

tentang pengelolaan Corporate Social Responsibility ( CSR ) ,seluruh perusahaan yang berdomisili di Pemkot Subulussalam ,yang selama ini di duga belum terkelola secara aktip dan trasparan atau tidak tepat sasaran sementara pemerintah pusat sudah menegas kan melalui peraturan yang berlaku.

Sesuai dengan UU no.40.thn 2007.tentang Perseroan Terbatas (UUPT) dan Peraturan Pemerintah PP no.47,thn 2012.Tentang Tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas.dan peraturan Gubernur Aceh no.111,THN 2016.tentang kedudukan ,susunan organisasi ,tugas ,pungsi dan tata kerja dinas sosial Aceh ,dan Peraturan Gubernur Aceh no.65.thn .2016.tentang Pedoman pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di Aceh.

Teuku Herman Syah putra S.kom,Msc.ketua Bidang imvestigasi Laskar Anti Korupsi Indonesia ( LAKI ) DPC Kota Subulussalam , sangat menyanyang kan sistem pengelolaan CSR, seluruh perusahaan yang beroperasi ,di pemkot Subulussalam terkesan sangat tertutup alias tidak Transparan sehingga mengakibat kan desa – desa binaan perusahaan selama ini kurang tersentuh atau tidak tepat sasaran.

Masih menurut Herman dana CSR ,yang di alokasikan terhadap desa -desa binaan menjadi tameng perusahaan sekaligus menjadi subsidi silang dari anggaran pemerintah kota Subulussalam .

Ormas LAKI Dpc. kota Subulussalam mengajak seluruh stakeholder pemkot Subulussalam, untuk ikut mengawal dana CSR tersebut ,karena penyerapan dana CSR 1% s/d 5% dari keuntungan perusahaan setelah di potong pajak wajib di alokasikan,

karena ini sudah menjadi komitmen berkelanjutan dari dunia usaha untuk bertindak etis dan memberi kontribusi kepada pengembangan ekonomi komunitas setempat ataupun masyarakat luas,

bersamaan dengan peningkatan tarap hidup pekerja beserta seluruh keluarga ,pungkas Tandasnya.

( Dar ).